BORGOLNEWS.COM, KUANTAN SINGINGI – Diliputi rasa dendam terhadap kakaknya, seorang wanita di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menyiksa keponakan sendiri hinggaa meninggal dunia.
ML (13) disiksa bahkan dikubur hidup-hidup hingga akhirnya meninggal dunia.
DL dibantu suami keduanya, BNZ, menyiksa dua keponakannya ML dan AL hingga ML meninggal dunia.
Ironisnya, aksi ini disaksikan oleh adik korban (AL) dan anak pelaku hingga mereka mengalami trauma.
Para pelaku kini telah ditahan.
Sementara jajaran Polres Kuansing membawa AL, 11 tahun, korban kekerasan paman dan tantenya ke psikolog di Pekanbaru.
Ini untuk mengetahui kondisi psikologis si korban.
Tujuannya untuk mengetahui kondisi psikologis si korban yang sudah cukup lama mendapat dera dan siksaan baik secara fisik maupun mental.
Gadis cilik berusia 11 tahun itu juga menjadi saksi penganiaayaan yang juga diterima sang kakak berinisial ML hingga meregang nyawa dengan cara mengenaskan, dimasukkan dalam karung dan dikubur hidup-hidup.
“Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH, Rabu (9/6/2021).
Entah apa yang berkecamuk di benak gadis cilik itu saat mengalami penyiksaan keji dari bibinya berinisial DL 27 tahun dan suami baru snag bibi, BNZ, 27 tahun.
Kedua anak perempuan itu harus rela diasuh dan menerima kekerasan bertubi-tubi setelah ayahnya dipenjara, sedangkan sang ibu sudah lama meninggal dunia.
Keluarga terdekat mereka hanya sang bibi.
Penyiksaan yang dialami kedua korban terjadi sejak tahun 2019 lalu.
Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, akhirnya sang kakak berinisial ML meninggal dunia.
Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.
“Kita pengen tahu sejauh mana psikologis si anak,” kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.
AL sebelumnya ditemani keluarganya melaporkan kekerasan yang dialaminya bersama sang kakak oleh tante dan suaminya ke Polres Kuansing.
Kakak perempuannya ML (13) kemudian tewas setelah disiksa dan dikubur dalam kondisi masih hidup oleh sang tante dan suaminya.
“Yang adiknya itu (AL) sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru. UIR,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/6/2021).
Penyiksaan yang dialami korban terjadi sejak 2019.
Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, ML, meninggal dunia.
Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya.
“Kita pengen tau sejauh mana psikologis si anak,” kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.
Bukan hanya korban AL saja yang dibawa ke psikologis, dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.
“Dua anaknya memang nggak ikut disiksa. Tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru. Jadi ada tiga anak,” katanya.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kuansing.
Diharapkan kedepannya, ketiga anak tersebut ditempatkan di panti asuhan.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Arahanya mau ditempatkan di panti asuhan,” katanya.
Penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku ke kedua korban bisa disebut sadis.
kedua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara.
Memukul mulut dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).
Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fyber sehingga mengakami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur diluar pondok.
Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri.
Namum masih bernafas. Kemudian kedua pelaku memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehinggi korban ML dikuburkan secara paksa dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.
Ternyata ada motif balas dendam dibalik penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan dua pelaku pada keponakannya tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH dalam rilisnya Selasa siang (8/6/2021).
Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.
Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
“Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM padq Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.
Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.
Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis. (red)
Discussion about this post