BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau segera menindaklanjuti arahan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI, terkait penyederhanaan struktur di organisasi perangkat daerah (OPD).
Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Laksana (Ortal) Kemal, Jumat (11/6/21) di Kantor Gubernur Riau.”Kami nanti akan membahas penyederhanaan struktur organisasi sesuai arahan Kemenpan,” dilansir dari riaugreen.com katanya.
Kemal mengungkapkan, pola penyederhanaan struktur ini harus disesuaikan dengan kondisi OPD. Dia mencontohkan, di Sekretariat daerah Provinsi (Setdaprov) yang rata-rata memiliki tiga pejabat setingkat kepala bagian (Kabag).
“Misalnya setiap Biro itukan ada tiga Kabag. Nanti bisa disederhanakan menjadi dua Kabag saja,”bebernya.
Nantinya lanjut Kemal, pejabat yang tidak masuk struktur OPD itu akan dipindahkan ke jabatan fungsional. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan yang sama.
Selain itu, Kemal juga mengakui pola struktur OPD yang saat ini masih berbentuk segi empat. Ke depannya, polanya bisa diubah menjadi bulat dan sebagainya.
“Termasuk nanti, juga akan dibahas bagaimana pola kerja dengan menggunakan struktur yang telah disederhanakan itu. Ini semuanya tentu akan kita bahas bersama-sama dengan seluruh OPD,” tuturnya.(red)
Discussion about this post