BORGOLNEWS.COM, ROHIL/RIAU
– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Syafruddin, S.Sos, membenarkan bahwa mobil dinas (Mobdin) mantan Wakil Bupati Rohil, Drs. Jamiludin belum dikembalikan. Apa alasannya belum diketahui.
Saat ini surat berupa perintah penarikan mobdin wakil bupati tersebut sedang dalam proses pihak BPKAD Rohil. “Lagi ditandatangani surat penarikan, “kata Syafruddin kepada wartawan dikonfirmasi via whatshap, Selasa (15/06/2021).
Lanjut dia, pihaknya saat ini tidak hanya sedang mempersiapkan surat penarikan mobdin wakil bupati yang masih dikuasi jamiludin selaku mantan wakil bupati Rohil, namun juga surat penarikan untuk mobdin yang lainnya yang masih diyakini dalam penguasaan oknum yang dianggap tidak berhak.
“Yang lain juga lagi disiapkan. “ujarnya singkat.
Pantauan awak media dilapangan, dampak dari lambannya pihak terkait dalam penanganan mobdin tersebut membuat Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar terpaksa menggunakan mobdin harian Bupati.
Tampak jelas saat wakil bupati Rohil Sulaiman Azhar menghadiri acara TMMD dikecamatan Bagansinembah menggunakan mobdin Fortuner harian Bupati.(Wil)
Discussion about this post