BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono saat dikonfirmasi mengenai kaburnya seorang Tahanan Pendamping (tamping) mengurutkan kronologis peristiwa.
“Warga Binaan Lapas kelas IIA Tembilahan yang kabur bernama Anton Bin Suni, kasus pencurian dengan pemberatan (curat),” kata Julianto.
Urutan peristiwa terjadinya pelarian Anton:
1. Pada Selasa, 15 Juni 2021 pukul 04.30 wib petugas An. Ismi Taufiq membuka pintu Kamar Meranti 01 (Kamar Tamping Kebersihan) guna melaksanakan ibadah Shalat Subuh dan membersihkan area perkantoran Lapas.
2. Pada pukul 05.10 wib seluruh tamping diarahkan kembali ke kamar setelah pelaksanaan Shalat dan membersihkan area perkantoran.
3. Pada pukul 05.15 WBP An. Heriyanto yang merupakan penghuni kamar Meranti 01 melapor kepada Petugas Ismi Taufiq bahwa WBP An. ANTON BIN SUNI tidak berada di dalam kamar.
4. Setelah mendapat laporan, Petugas An. Ismi Taufiq selanjutnya melaporkan kepada Kepala Rupam,. Kemudian Karupam mengecek kedalam kamar untuk mengkonfirmasi laporan dari anggota, selanjutnya Karupam mengarahkan seluruh anggota Rupam untuk memeriksa seluruh kamar dan lingkungan di dalam Lapas.
5. Pada pukul 05.45 Karupam menghubungi Ka. KPLP via telepon untuk melaporkan bahwa WBP An. ANTON BIN SUNI tidak berada di dalam kamar dan Lapas.
6. Pada pukul 05.50 Ka. KPLP berada di Lapas untuk mengkonfirmasi laporan Karupam. Kemudian dilakukan pengecekan melalui CCTV dan dikonfirmasi WBP An. ANTON BIN SUNI melakukan pelarian dengan memanjat atap gedung lapas.
7. Setelah mengkonfirmasi laporan, Ka. KPLP memerintahkan seluruh petugas yang tinggal di Mess Lapas dan petugas yang tidak piket untuk melakukan pencarian WBP An. ANTON BIN SUNI di sekitar pelabuhan, alamat ybs, dan seputaran Kota Tembilahan.(red)
Discussion about this post