BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Pengacara kondang, Razman Arif Nasution, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Sabtu (19/6). Dia mendampingi keluarga almarhum Baharudin, membuat aduan masyarakat.
Baharuddin merupakan nakhoda kapal yang tewas tertembak dalam operasi Bea Cukai di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Januari 2021. Seorang lainnya, Haji Permata, juga tewas dalam peristiwa ini.
“Saya menghargai, menghormati instansi Polri, maka disepakati tak usah dulu buat LP, karena menurut Dirkrimum masih satu laporan dengan kasus H Permata. Beliau juga pastikan penyelidikan akan berjalan. Maka kita percaya akan bekerja benar,” ujar Razman dilansir dari merdeka.com.
Menurut Razman, Baharudin ikut menjadi korban tembakan petugas Bea dan Cukai Tembilahan. Penembakan terjadi saat mereka melakukan penggagalan penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Razman memaparkan, awalnya mereka datang untuk membuat laporan. Namun, setelah berdiskusi dengan para petinggi Polda Riau, akhirnya dia hanya akan membuat aduan masyarakat tentang peristiwa tersebut. Alasannya, laporan tewasnya Baharudin masih satu laporan dengan kematian Haji Permata di peristiwa yang sama.
Keluarga tetap menyampaikan aduan masyarakat (dumas) terkait peristiwa tersebut. Lewat aduan ini, kata Razman, pihaknya akan memantau perkembangan kasus hingga selesai.
“Tidak ada negosiasi, tawar menawar dan perdamaian, siapa yang terlibat kita harap ditangkap. Dumas itu kita sampaikan ke Polda Riau kita tembuskan ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda hingga Dirkrimum,” tegasnya.
Menurut Razman, dalam proses hukum kasus itu sebetulnya tidak memerlukan pengaduan. Selain merupakan delik umum, peristiwa itu juga sudah diketahui masyarakat luas.
Namun lantaran progres penanganan hukumnya tidak jelas sejak, maka keluarga merasa perlu untuk membuat aduan. “Sebagai kuasa hukumnya Baharudin dan keluarga, saya rasa perlu membuat dumas agar ada pegangan kita untuk memantau perkembagan penangan kasus ini,” terangnya.
Menurut Razman, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab dia menilai kliennya menjadi korban penembakan petugas Bea dan Cukai kala itu.
“Baharudin itu menjadi korban penembakan, hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar? Karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya Haji Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelepon oleh ajudannya H Pertama bernama Basir,” ujarnya.
Menurut Razman, Baharudin hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk mengantar orang-orang menyeberang.
“Dalam percakapan yang juga diketahui oleh istri Baharudin, Neni, dan abang kandungnya Syamsir, bahwa Basir meminta Baharudin membuatkan 40 nasi bungkus,” jelasnya.
Namun nasi belum masak, Basir kembali menghubungi Baharudin untuk datang dan mengambil uang nasi itu. “Jadi Bahrudin pergi menjumpai Basir. Tapi bukan mendapat uang tadi, malah Haji Permata dan rombongan langsung naik ke kapal Baharudin. Rupanya sebelumnya sudah ada kejar mengejar antar Bea Cukai dan kelompok Haji Permata tadi. Mereka tertangkap dan ditembak,” bebernya.
“Ditembak ya, bukan tembak menembak. Sebab tidak ada perlawanan tembakan dari kapal yang dikemudikan Baharudin. Kalau tembak menembak pasti ada senjata dong di atas kapal itu,” tambahnya.
Selanjutnya, kapal yang ditumpangi Haji Permata itu milik Baharudin. Dia juga bukan anak buah Haji Permata dan tidak ada urusan rokok ilegal bahkan mafia rokok ilegal. Baharudin murni hanya penyedia jasa transportasi di wilayah itu.
“Kita sudah dapat informasi senjata yang digunakan dalam penembakan itu. Nah sekarang sekarang tupoksinya, boleh gak Bea Cukai melakukan penembakan itu. Seharusnya kan melumpuhkan dulu. Jangan asal bunuh. Ini meski diusut, siapa yang diusut polisi pasti tahulah,” tegasnya.
“Mulai hari ini kasus harus jalan, kalau terlibat misalnya Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, Cukai Kepri, proses. Jika tidak berjalan kita akan laporkan ke Mabes, namun kita akan lihat perjalanannya dulu. Kita akan pantau tiga minggu sekali,” tambahnya.
Razman menyebut polisi telah membidik satu nama yang diduga terlibat dalam kasus itu. “Sudah ada mengerucut ke satu pelaku. Namun mereka tak sebut nama dan instansinya,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menbenarkan adanya aduan dari keluarga Baharudin. Dia menyebutkan, kasus yang sudah berjalan 5 bulan itu masih didalami.
“Kemarin Pak Razman mendatangi polda Riau sebagai penasihat hukum dari keluarga salah satu korban atas nama Baharudin, beserta istri almarhum dan keluarganya,” kata Teddy.
Menurut Teddy, pihaknya tidak bisa menargetkan rentang waktu penyelesaian kasus itu. “Untuk masalah target saya tidak menyampaikan seperti itu. Namun saya menyampaikan kasus masih dalam proses sidik dan tidak berhenti,” tandasnya. (red)
Discussion about this post