BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menerima formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan pada pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, pihaknya mengusulkan formasi sebanyak 511 orang.
Namun, yang disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) hanya 455 orang.
“Untuk jumlah formasi penerimaan CPNS dan PPPK sudah kami terima, jumlahnya 455 orang,” sebut Ikhwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/6/2021).
Untuk rincian formasi tersebut, lanjut dia, formasi CPNS sebanyak 123 orang, formasi PPPK guru sebanyak 222 orang, dan PPPK untuk non guru 110 formasi.
“Jumlah formasi ini juga sudah didapatkan pihak BKD kabupaten dan kota di Riau,” kata Ikhwan.
Dia menyampaikan, selain sudah keluarnya formasi, pemerintah pusat sebelumnya juga sudah mengeluarkan peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 dari Kemen PAN-RB.
“Setelah menerima Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB tersebut, kami kemudian melakukan rapat bersama pihak BKD kabupaten dan kota untuk membahas teknis Permen PAN-RB itu,” kata Ikhwan. (red)
Discussion about this post