BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Surat pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), saat ini masih menunggu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo.
Informasi ini dikatakan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman, saat dikonfirmasi perkembangan usulan penetapan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum turun SK-nya. Tunggu presiden,” jelasnya, Rabu (23/6/2021) di Kantor Gubernur Riau dilansir dari riaunews.com.
Sudarman mengakui, jika saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Kemendagri. “Belum tau juga kapan turunnya,”ulasnya lagi.
Pada kesempatan itu Sudarman mengakui, jika dua sengketa Pilkada di Provinsi Riau yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Inhu, tinggal Bupati dan Wabup Inhu terpilih yang belum dilantik. Sebelumnya, Bupati dan Wabup Rohul terpilih yakni Sukiman dan Indra Gunawan telah dilantik Gubernur Riau H Syamsuar.
“Dari dua sengketa Pilkada lewat hasil PSU (pemungutan suara ulang-red) itu, hanya Bupati dan Wabup Inhu terpilih yang belum dilantik. Kalau yang di Rohul sudah kemarin,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau H Syamsuar telah mengirimkan surat permohonan usulan penetapan dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Inhu Rezyta Meylani dan Junaedi Rachmat ke Kemendagri.
Gubri mengusulkan penetapan dan pengesahan pengangkatan itu ke Kemendagri, setelah DPRD Inhu mengajukannya ke Pemprov Riau. Usulan itu merupakan hasil dari Rapat Paripurna Anggota DPRD Inhu, yang mengesahkan Rezyta dan Junaedi sebagai Bupati dan Wabup Inhu terpilih. (red)
Discussion about this post