BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Pasir Pangaraian- Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JRHB), Senin (28/6/2021), sore, menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Dalam aksi tersebut, bertindak sebagai Koordinator Umum, Rian Alfian
Koordinator Lapangan, Panigoran Dasopang, hadir, Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dan lainnya.
Awalnya para wartawan tersebut, berencana akan aksi ke Kantor Bupati Rohul untuk mengaspirasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohul H Sukiman dan Indra Gunawan untuk adanya penyataraan dan rasa berkeadilan dalam kerjasama media.
Namun, setelah audinece dengan pihak Polres Rohul, kalau kondisi saat ini tidak mungkin dilakukan aksi unjuk rasa atas dasar masih mewabahnya Covid 19, sehingga dilakukan audinece ke Kantor Dinas Kominfo Rohul.
Tapi Setelah puluhan massa berkumpul di Depan Kantor Diskominfo Rohul, para pengunjung rasa baru beberapa menit untuk berorasi.
Salah seorang pengunjuk rasa, Dendi Rahmada dalam orasinya menyampaikan kekesalannya terhadap Diskominfo Rohul, karena menurutnya setiap pencairan ADV harus meminta rekom kepada salah Seorang yang dianggap sebagai Koordinator Wartawan Didiskominfo tersebut.
Dengan tegas Dendi Rahmada pun mempertanyakan siapa yang menganggkat Koordinator Wartawan tersebut di Didikominfo, sehingga setiap proses pencairan harus wda rekom rari Koordinator Wartawan Didiskominfo itu.
Tapi tiba-tiba muncul Kadiskominfo Rohul Drs Yusmar Yusuf bersama Kabid Kominfo H Erwan agar masuk ke dalam ruangan, karena sudah disediakan tempat untuk berdiskusi untuk membahas anggaran media.
“Masuk saja kita bahas nanti semuanya secara rinci semua Anggaran media yang ada, untuk apa di luar, silahkan ke dalam,” sebut Kadiskominfo Rohul.
Dalam kesempatan itu, secara bersama-sama para wartawan masuk ke dalam ruangan, kemudian terlihat beberapa Personil Intel Polres Rohul juga turut hadir untuk mengamankan pertemuan tersebut.
Pada kesempatan itu, beberapa awak media meminta agar Pemda Rohul, khususnya Kadis Kominfo Rohul supaya menyampaikan kepada Bupati untuk agar kiranya penganggaran media itu lebih ditingkatkan.
Di samping itu, awak media juga melalui Diskominfo Rohul agar Pemda Rohul tidak memberlakukan dan para wartawan menolak Pergub Riau No 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.
Kemudian ketika itu dilakukan tanya jawab dan diskusi, seputar kegiatan kerjasama media, termasuk transparansi Anggaran media, audience tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Sementara itu, Koordinator JRHB menyoroti tentang pengelolaan Anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Diskominfo Rohul dinilai kurang transparan.
“Pasalnya, masih banyak wartawan yang bertugas di Rohul mengeluh jasa berita Pariwara dan Iklan diduga belum dibayarkan. Kebanyakan yang menjadi korban Wartawan media Online yang dianggap anak bawang,” tegas Alfian yang akrab disapa dengan Bang Gondrong.
JRHB meminta agar Kominfo Rohul lebih transparansi dalam penggunaan anggaran dan tidak bermain-main dalam hal pengelolaan anggaran media.
“Jika anggaran sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan tidak transparan, maka kami menduga ada yang tidak beres,” tuturnya.
“Ketika kemitraan telah terjalin, maka pasti ada hubungan timbal balik yaitu dengan memasang iklan atau mungkin berita Pariwara. Tetapi ketika itu tidak ditunaikan, maka itu menjadi hak media untuk menuntut pembayarannya,” lanjutnya.
“Untuk itu kami JRHB meminta kepada Kadis Kominfo Rohul agar tidak memilah-milah media sebagi partner kerjasamanya, sebab ada banyak media yang saat ini telah bekerja sama, tapi ternyata hanya diberikan harapan kosong,” terangnya.
“Maka dari itu, kami juga meminta kepada Bupati Rohul untuk segera mengevaluasi, terkait kinerja Kominfo selama ini,” sambungnya.
“Kalau terus-terusan seperti ini, takutnya akan semakin memperburuk kemitraan antara Pemkab Rohul dan para Media nantinya,” tambahnya
Untuk diketahui, anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik, Media Online, Media Audio Visual, Media Reklame dan Periklanan Lainnya sebesar Rp 2.423.000.000, hal tersebut tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkab Rohul
(Tim)
Discussion about this post