BORGOLNEWS.COM, Kandis/Siak – Pemerintah dengan tegas dari pusat sampai daerah bahkan kepelosok, agar semua proyek pembangunan yang anggarannya dari pemerintah harus mencantumkan plang proyek , Jangan Membuat masyarakat setempat jadi bingung, dan keberadaan proyek tersebut harus di ketahui oleh pihak pemerintah setempat .
Ketua DPD Solidaritas Pers Indonesia ( SPI) Kab Siak Dewa Napitupulu Mengatakan , Bahwa Kegiatan proyek pembangunan Drainase yang ada saat ini di kelurahan kandis kota kecamatan Kandis kabupaten Siak,perlu di pertanyakan legalitas nya , proyek tersebut dari mana asalnya ,dari perusahaan mana , Anggaran dari mana, inikan nampaknya Proyek siluman.
Menurut pihak dari kelurahan dan kecamatan Kandis waktu kita pertanyakan keberadaan proyek tersebut , mengakui bahwa Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan Proyek tersebut.
Saat itu ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila kecamatan Kandis jonfader sudah menyampaikan pada pihak Humas Jifro didampingi Situmeang,Hendra sebagai pengawas dan Fadli sebagai Konsultan, pengakuan mereka saat itu Bahwa plang proyek ada di Pekanbaru dan di duri, ternyata Proyek saat ini ada di Kecamatan Kandis kabupaten Siak, Bukan di Bengkalis atau di Pekanbaru ujar Jhon dengan Nada kesal.
Pantauan kita Bahwa Pembangunan Drainase saat ini Banyak Kecurangan, juga pengerjaan sering dimalam hari tanpa lampu Sorot ,dan pengakuan pekerja sering kepala mereka tertimpa semen ,di Minta perlu Dinas PUPR Turun tangan, Agar Proyek tersebut berjalan sesuai dengan bestek , Apalagi Proyek saat ini di jalan lintas Sumatera, Pekanbaru- Duri ,lebar 60 cm, Tinggi 80 Cm, Apakah ini sanggup Menampung Debit air Ujar Dewa
Sebenarnya Warga Kandis Bangga keberadaan proyek tersebut,Tapi benar’ benar,di kerjakan oleh pihak kontraktor harus sesuai dengan Bestek jangan asal-asalan ini Uang rakyat , jangan pihak kontraktor jadikan proyek ini Ajang Korupsi.
Pengakuan Hendra ,di dampingi , Jifro, dan Fadli pada ada pertemuan dengan Ormas Pemuda Pancasila, Mengakui bahwa proyek tersebut milik Pejabat Pemerintah Pekanbaru, berinisial ( FS) yang menjalankan proyek tersebut Anak pejabat tersebut, adapun kegiatan perusahaan saat ini yaitu perbaikan dan perawatan jalan, pembangunan Drainase dari Pekanbaru- Duri ujar Hendra
Menurut Dewa pejabat sekaligus Kontraktor ini jelas sudah melanggar UU, Untuk itu di minta KPK usut Tuntas Kasus ini.
Tim
Discussion about this post