BORGOLNEWS.COM, KAMPAR/RIAU – Seorang ibu rumah tangga (Yusni), warga Jalan Simpang 4, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menjadi korban kekerasan oleh tetangganya sendiri berinisial MA, pada Jumat (28/5/ 2021) sekira pukul 15.45 Wib.
Kejadian bermula saat korban menjemput anaknya dari sekolah. Namun naasnya, ketika korban tiba di halaman Masjid HAKQUL YAKIN, Jalan Simpang 4, Desa Tarai Bangun yang tidak jauh dari rumah korban, tiba-tiba pelaku MA menghentikan kendaraannya dan langsung menyerang korban.
Saat korban menanyakan apa yang merasukinya (pelaku) hingga menyerangnya, namun bukannya memberikan penjelasan, pelaku langsung menarik korban yang berada di atas motor hingga terjatuh.
Setelah itu pelaku memukuli korban, sedangkan korban berusaha memegang tangan pelaku, namun naas pelaku mencengkram tangan korban dan langsung menggigit jari korban hingga nyaris putus.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku segera melaporkannya ke Polsek Tambang dengan bukti Nomor Laporan Polisi LP/131/V/202/Riau/Res Kpr Sek Tambang, tanggal 28 Mei 2021 dan Surat Perintah Pemeriksaan Nomor Sp Lidik/131/V/2021/Reskrim, tanggal 28 Mei 2021.
Dengan melaporkan pelaku ke Polsek Tambang, korban berharap polisi segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, hingga saat ini pelakunya belum tersentuh hukum dan masih bebas berkeliaran.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Melvin Sinaga menjelaskan kepada wartawan, kasus kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Mengenai tidak adanya penangkapan atau penahanan terhadap pelaku, menurut dia, karena masih dalam pemeriksaan, dan hasil visum dari dokter belum keluar..
“Kami menunggu hasil visum dari dokter,” kata Melvin Sinaga saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021).
Hal itu dibenarkan oleh salah satu penyidik yang menangani laporan korban. Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, termasuk terlapor.
“Kami sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk terlapor. Dan kendalanya karena hasil visum belum keluar,” jelas Penyidik Bripka J. Sianipar.
Sementara itu, suami korban, Yunus Telaumbanua alias Delau, mendatangi Polsek Tambang untuk menanyakan kelanjutan laporan istrinya (korban, red) namun pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kedatangan kami hari ini untuk mendesak polisi agar segera menangkap dan menahan pelaku. Dimana istri saya (korban, red) sudah melapor lebih dari sebulan, pelakunya belum tertangkap dan masih berkeliaran bebas,” ungkapnya.
Menurutnya , pihaknya menduga ada oknum yang bermain mata agar pelakunya tidak diproses hukum dan dibiarkan bebas berkeliaran.
”Pasalnya, sebelum melaporkan pelakunya, terlebih dahulu kami sampaikan kepada Babinkamtibmas yang dihubungi langsung oleh pak ketua RW, namun tidak ada respon. setelah semuanya saksi diperiksa Babinkamtibmas ini malah meminta kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang untuk di “DAMAIKAN”. Hal inilah yang membuat kami curiga, ada apa sebenarnya dan siapa aktor intelektualnya? Kata Delau penuh tanda tanya.
Lebih jauh Delau menceritakan, pada saat peristiwa itu, sempat anak pelaku melontarkan kata-kata bahwa ada pamannya Polisi.
“Ma, biarkan saja mereka lapor polisi, nanti kan ada paman Polisi yang ngurus” Delau menirukan kata kata anak pelaku.
Kemudian, saat dirinya membuat laporan, kata Delau, laporannya sempat mendapat penolakan dari pihak polsekTambang. Namun lajutnya , laporannya diterima setelah ditelpon dari seseorang yang mengerti hukum.
”Kalau alasannya karena hasil visumnya belum keluar, saya tidak yakin. Itu semua hanya alibi. Pasalnya, Puskesmas tempat korban menjalani visum tidak jauh dari Polsek, dan kasus ini sudah lebih dari sebulan, saya minta polisi segera menangkap pelakunya untuk diproses secara hukum,” ucapnya dengan tegas. (Rls-AL)
Discussion about this post