BORGOLNEWS.COM, PASIR PANGARAIAN/ROHUL– Sidang ke 4 sidang Mediasi di PN Pasir Pangaraian perihal sengketa lahan Ekstransmigrasi Upt 7 SKP. F Milik kelompok tani Pasir Indah Jaya dengan PT.SAMS. desa Pasir Indah Kecamatan. Kunto Darussalam. Kabupaten Rokan Hulu. Provinsi Riau.belum ada titik terang. Selasa. 13-07-2021.
Bapak Abu Bakar Sidiq. SH.MH. Selaku Kuasa Hukum dari Kelompok Tani Menyampaikan kepublik bahwa merasa kecewa atas tidak dapat hadirnya Direktur Perusahaan PT. SAMS.
Sesuai yang disampaikan pada sidang sebelumnya oleh penggugat melalui Pengacara PT. SAMS.
Dan saya akan berusaha penuh memperjuangkan mengembalikan hak lahan masyarakat desa Pasir Indah yang sudah puluhan tahun digarap orang lain. Sama sama berdoa semoga Bapak Pengadilan berpihak yang benar amin kata terakirnya.
Ketua Kelompok Tani Pasir Indah Jaya saudara Kasmin menyampaikan kecewanya atas tidak hadirnya Direktur PT. SAMS pada sidang yang ke 4 hanya ADM dan Humas. Sehingga sidang tidak bisa diteruskan dan di lanjutkan 2 minggu kedepan tgl 27-07-2021.
Begitu juga Bapak Sariman mantan Kades 2 periode selaku ketua Aliansi Desa Pasir Indah setelah keluar dari ruang mediasi. sehingga kami minta keterangan bahwa sidang ditunda Selasa 27-07-2021.
Maka saya merasa kecewa karena pihak perusahaan hanya menghadirkan ADM dan Humas sehingga sidang ditunda karena tidak bisa memutuskan. Untuk itu sangat berharap kepihak Perusahaan supaya sidang Selasa tgl 27-07-2021 dapat hadir direktur PT. SAMS.
Selanjutnya kami berharap penuh kepada Yth Bapak kami Presiden RI dan kepada Yth Bapak kami Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo sebagai pelindung. penyelamat. penentu nasib kami WONG CILIK selaku anak TRANS .Tolong kami tuntaskan mafia tanah di Rokan Hulu.
Yang katanya kami anak trans tapi lahan gak punya karena dirampok PT. SAMS disrobot oknum POLISI dan Para KONGLOMERAT. sehingga sudah puluhan tahun kami menjadi buruh kasar kata pak Sariman dengan semangatnya. Dariyono. (red)
Discussion about this post