BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Riau (Gubri) secara virtual di ruang Zoom Meeting di Diskominfo, Senin (19/4/2021).
Dalam Rakor yang diikuti Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan tersebut membahas mengenai Covid-19 serta arahan menteri terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Menanggapi hal tersebut Bupati Indragiri Hilir mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Gubernur Riau tentang pemberlakuan PPKM Mikro sampai ketingkat Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menularkan Covid19 maka Pemkab Inhil telah menginstruksikan kepada Camat se- Indragiri Hilir serta Kepala Desa dan Lurah Se- Indragiri Hilir agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah nya masing-masing.
“Jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini sampai dengan kondisi pandemi Covid19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkapnya.
Ikut dalam rakor secara virtual tersebut Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kajari Inhil, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Inhil, Kepala BPBD Inhil, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan. (Adv)
Discussion about this post