BORGOLNEWS.COM, DUMAI– Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Walikota Dumai Terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kota Dumai Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Kamis (15/07).
Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Rabu (14/07) sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap 3 Ranperda Kota Dumai Tahun 2021.
Adapun 3 Ranperda yang disetujui untuk dibahas secara mendalam yaitu sebagai berikut:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Dumai (RPJMD) Tahun 2021-2026.
2. Ranperda tentang Penyesuaian Nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Dumai dan Tata Kelola BUMD.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pada kesempatan ini Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS mengatakan atas nama Pemerintah Kota Dumai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Dumai dan Fraksi-Fraksi khususnya yang telah menyetujui 3 Ranperda ini dilanjutkan untuk dibahas di tingkat Pansus DPRD Kota Dumai.
“Semoga Ranperda yang akan kita sepakati bersama nantinya dapat memberikan berkah sebagai panduan bagi pembangunan Kota Dumai kedepannya,” ucapnya.
Beliau juga mengajak seluruh unsur pimpinan, fraksi-fraksi atau komisi-komisi DPRD Kota Dumai untuk menyumbangkan buah pikirannya demi penyempurnaan Ranperda.
“Kami berharap Ranperda ini dapat disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama dan kerja sama yang baik dapat ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang,” harap Walikota Dumai.
Turut hadir dalam kesempatan ini Pimpinan DPRD Kota Dumai, Anggota DPRD Kota Dumai, Anggota Forkopimda Kota Dumai, Para Asisten dan Staf Ahli, Inspektur Kota Dumai, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kota Dumai, Camat dan Lurah se Kota Dumai, Komisioner KPU dan Bawaslu, Direktur BUMD serta para tamu undangan yang berkesempatan hadir. (Adv)
Discussion about this post