BORGOLNEWS.COM, Selatpanjang – Wakil Bupati Kepulauan Meranti Wakil Bupati Kep. Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Meranti, terkait pandangan umum Fraksi terhadap Susunan Perangkat Daerah dan Penyampaian Ranpeda Inisiatif DPRD tentang Meranti Sehat, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Meranti, Selasa (13/7/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali dan dihadiri oleh para anggota Dewan DPRD Meranti, Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol serta Kepala OPD Dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Agama/Masyarakat dan lainnya.
Pandangan Umum Fraksi PAN disampaikan oleh Legislator Sopandi S.Sos, Fraksi PDI-P oleh Boby Haryadi, Fraksi Golkar Plus oleh H. Hatta, Fraksi PKB oleh Khusairy, Fraksi Gerindra oleh Basiran, Fraksi Demokrat oleh Helmi, Fraksi PPP oleh Taufik, Fraksi PKS Nasdem oleh Ahmad Syafei.
Dalam pandangan umum Fraksinya terhadap Penyampaian Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Legislator Sopandi mengatakan, Ranperda dalam rangka efisiensi tersebut harus mendapat perhatian khusus, yakni pertimbangan menyangkut tugas pokok dan fungsi OPD jangan sampai tumpang tindih dan tidak mengabaikan hak masyarakat akan pelayanan prima dari Pemerintah Daerah. Sehingga ASN dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional dan efektif.
Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Boby Haryadi, memberikan catatan pembentukan OPD harus berpedoman terhadap peraturan pemerintah, dan penataan lembaga itu efektif jika dapat meningkatkan kinerja serta berorientasi pada peningkatan pelayanan optimal.
“Jangan sampai efisiensi kelembagaan malah mengurangi kinerja pelayanan masyarakat,” ucap Boby.
Fraksi Golkar Plus H. Hatta menyampaikan agar Ranperda perubahan ini dapat memperhatikan seluruh peraturan perundang-udangan. Selanjutnya perlu mempertimbangkan kebutuhan dengan beban kerja dari OPD terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang.
“Miskin stuktur kaya fungsi artinya tetap dapat mengakomodir tuntutan masyarakat akan pelayanan prima, namun efisen dari sisi anggaran,” ucap Hatta.
Fraksi PKB oleh Khusairy dalam tanggapannya menyampaikan, sepakat dengan prinsip miskin struktur kaya fungsi untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya Fraksinya mengingatkan Kepala Daerah untuk dapat memilih Kepala OPD yang profesional dan bertanggungjawab sehingga tiap OPD memiliki kinerja yang baik salah dimana selain pelayanan prima juga dapat meraih dana Provinsi dan Pusat.
Fraksi Gerindra oleh Legislator Basiran, mengatakan, senada dengan 3 Fraksi sebelum sangat mengapresiasi usulan tersebut. Dan berharap dengan efisiensi OPD tersebut azas miskin struktur kaya fungsi Pemerintah Kabupaten Kep. Meranti dapat diwujudkan.
Fraksi Demokrat oleh Helmi, menyampaikan, siap membawa usulan Pemkab. Meranti untuk dibahas dalam rapat selanjutnya.
Fraksi PPP oleh Legislator Taufik, mengatakan, dapat memahami keinginan pemerintah daerah namun perlu diperhatikan segala aspek hukum dengan tidak melanggar hukum. Harus memperhatikan kinerja dinas dalam memberikan pelayanan prima yang menjadi tuntutan masyarakat.
Fraksi PKS Nasdem oleh Ahmad Syafei, juga senada dengan Fraksi lainnya terkait usulan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan siap dilanjutkan dalam pembahasan.
Sementara untuk agenda rapat kedua yakni Pendapat Kepala Daerah Terhadap Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Meranti Sehat, dikatakan Wakil Bupati H. Asmar, menyambut baik Ranperda itu karena merupakan bagian dari kebijakan penting dalam mencibtakan lingkungan aman, nyaman dan sehat.
Dan berharap Ranperda ini dapat dibahas dengan cepat untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah. (Adv)
Discussion about this post