BORGOLNEWS.COM, ROHIL/RIAU – Pengusaha asal Kota Pekanbaru-Riau dizolimi oleh oknum kepala dinas dan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Suwarno.
Kepada Jejak Riau, Mudiono, SP pengusaha yang dizolimi tersebut Jumat (16/7/2021) menceritakan bagaimana dirinya dizolimi hingga menderita kerugian senilai Rp148 juta. Berawal pada Tahun Ajaran 2018/2019 lalu, saat itu dirinya diminta untuk menghandel kegiatan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atas nama Dinas Pendidikan Rohil, yakni dalam hal penggandaan soal.
Pertama diagendakan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah. Namun ketika itu, istri Wakil Bupati Rohil yang juga kepala sekolah menolak USBN dananya diambil dari dana BOS. Alasannya, penggunaan dana BOS itu untuk orang tua dan tidak sesuai peruntukannya.
“Padahal itu adalah BOS Reguler. Akhirnya pada pembagian hadiah try out waktu itu, kami dipanggil ke ruang Kadis bersama dengan Kasi H. Husni,” ujar Mudiono.
Ketika itu Kadis menyampaikan Kadis merasa serba salah. “Jika tidak diadakan ujian nasional ini tentu nasional efeknya,” ucap Mudiono menirukan perkataan kadis dalam pertemuan waktu itu.
Sambung Mudiono, waktu itu Kadis mengatakan dana untuk itu tidak ada. “Jadi bagaimana mas, bisa tanggulangin dulu?” papar Mudiono lagi mengulang ucapan Kadis kepadanya.
Ketika itu Mudiono menyatakan sanggup dengan satu syarat, Kadis dan juga Kabid Suwarno yang hadir untuk bertanggung jawab dalam hal ini. Saat itu Kadis menyatakan siap dan bertanggung jawab sepenuhnya.
Maka saat itu melalui CV. Smart Neutron selaku lembaga try out melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan sesuai USBN. Semua berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan tidak ada kendala sedikitpun dari pihak smart neutron. Ujian akhir nasional sukses sesuai yang diinginkan.
Di ujung kisah, pihak dinas pendidikan sesuai dengan kesepakatan awal memiliki hutang sebesar Rp198 juta yang harus dibayarkan kepada pihak Smart Neutron. “Akhir tahun 2019, pihak Dinas Pendidikan Rohil mengangsur hutang sebesar Rp50 juta dengan bukti terlampir,” ucap Mudiono.
Merasa mitra kerja dengan modal kepercayaan, maka Mudiono selaku Direktur Utama CV. Smart Neutron memberikan kelonggaran jangka waktu pelunasan, akan tetapi itikad baik dari dari Kadis dan juga Kabid selaku penanggung jawab tidak terlihat untuk melunasinya.
Bahkan sudah berganti tahun, genap tiga tahun tunggakan tagihan sebesar Rp148 juta tidak kunjung dibayar. Ketika ditagih, kadis dan Kabid saling lempar bola dan berusaha untuk menghindar.
“Kita selalu sampaikan hgutang mereka, akan tetapi hingga saat ini belum ada itikad baiknya untuk melunasi,” sebut Mudiono.
Mudiono aneh dan juga kecewa dirinya dibuat seperti pengemis oleh pihak kadis dan juga Kabid padahal dia meminta uangnya sendiri yang dipakai untuk pembiayaan USBN sesuai dengan permohonan kadis waktu itu.
Terkait hal ini, Mudiono akan menjumpai Bupati saat ini agar ada solusi. Sebab ini hutang pendidikan yang juga bagian dari pemerintah daerah Rohil.
Sebelumnya, Mudiono juga telah menghadap Sekretaris Daerah (Sekda), M. Job Kurniawan, M.Si, saat itu sekda akan mencari solusi. Akan tetapi hingga saat ini belum ada titik terang.
Mudiono akan terus berusaha terus menuntut haknya kepada Dinas Pendidikan dan juga pemerintah daerah Rohil. Sebab, dengan terbenamnya dana perusahaan di kegiatan itu membuat Mudiono kesulitan lantaran selalu didesak pihak percetakan untuk melunasi tunggakan.
“Kita juga harus bayar kepada pihak percetakan. Sebab kita juga didesak. Mau tidak mau, meski nanti dampaknya heboh, kita akan terus perjuangkan hak kita sampai mereka bayar,” tegas Mudiono lagi.
” Selama ini kami diam, ini menyangkut nama baik dunia pendidikan di Rohil. Namun mereka acuh tidak acuh saja, maka mereka lah yang harus malu, bukan saya,” pungkasnya.(Toni)
Discussion about this post