BORGOLNEWS.COM, SIAK– Pemkab Siak menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di halaman Mess Pemda, jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura, Senin (26/7/2021). Bantuan diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri, kemudian Ketua DPRD Siak Azmi, Kajari Siak dan unsur Forkopimda Siak lainnya kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kata Alfedri, Bansos beras 10 kg yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerjasama Perum Bulog adalah dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM. “Mulai hari ini kita menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, dan harus selesai akhir Juli ini untuk 14 kecamatan,” jelasnya. Ia sampaikan, jumlah penerima untuk Kabupaten Siak kategori Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 6.917 KPM dan Kategori Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 11.156 KPM dengan Total Penerima PKH dan BST Sejumlah 18.073 KPM atau 180,73 Ton.
Ia berharap bantuan tersebut bisa memberi sedikit keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat dan kita berharap semuanya bisa berlalu agar bisa beraktivitas kembali. Bupati Alfedri meminta kepada tenaga pendamping PKH di kecamatan maupun tenaga kerja sosial kecamatan untuk membantu menyalurkan Bansos tersebut hingga tepat sasaran dan tepat administrasi. Kepala Gudang Bulog Siak, Juhari Harahap menyampaikan, telah menyiapkan pengarungan beras PPKM Tahun 2021 dalam kemasan 10 kilogram. Untuk kabupaten Siak bantuan yang diberikan berupa beras medium, merupakan cadangan beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Perum Bulog yang berlokasi di kecamatan Bungaraya.
Kadis Sosial Siak Wan Idris, menambahkan, penyaluran bantuan beras dimulai untuk kecamatan Siak, khususnya di Kelurahan Kampung Rempak dan Kampung Dalam. Kemudian akan dilanjutkan hari Selasa di kecamatan Mempura dan Bungaraya. Sementara untuk kecamatan lainnya sudah disesuaikan jadwal, sehingga hari kamis tanggal 31 Juli sudah disalurkan keseluruh kampung dan kelurahan.
“Sesuai arahan Presiden paling lambat tanggal 31 Juli harus sudah disalurkan ke masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, Asnawati yang tinggal di Kualian mengatakan, di tengah pandemi Covid – 19, dirinya mengaku mendukung apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah, mengingat ini juga demi kebaikan bersama. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah beserta seluruh jajarannya atas bantuan ini, tentunya sangat bermanfaat bagi kami, semoga pandemi covid19 cepat berlalu sehingga perekonomian bisa segera pulih seperti dulu,“ harapnya. (Adv)
Discussion about this post