BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) digelar setiap tanggal 17 Agustus sebagai bukti bahwa negara RI telah merdeka selama 76 tahun.
Dihari kemerdekaan RI ke-76 diwarnai dengan adanya aksi damai didepan kantor Kejaksaan Negeri Pasangkayu (Kejari), dimana di duga lambat dalam menyikapi laporan dugaan korupsi yang telah dimasukkan oleh Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) dan FPAK membawa keranda mayat serta membakar ban dipelataran kantor Kejari Pasangkayu ,17 Agustus 2021.
Ketua FPAK, Sahidin dalam orasinya mengatakan bahwa, kami sudah berulangkali datang dikantor Kejari Pasangkayu untuk mempertanyakan sejauh mana hasil laporan dugaan korupsi yang telah kami masukkan tersebut, namun sampai hari ini belum ada kejelasan, apalagi pimpinan (Kajari) tidak pernah ditemui.
Hari ini, kami telah menuliskan dikeranda mayat, bahwa “matinya penegak hukum Kejari” karena kita menganggap tidak adanya keseriusan dalam menelusuri laporan yang telah dimasukkan oleh FPAK.
“Laporan terakhir yang masuk itu terkait dugaan Alat Kesehatan (Alkes) yaitu Ventilator, berdasarkan temuan BPKP sebesar 2.569.592.039, sehingga aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kami, sampai kapan kami akan menunggu,”terangnya.
Sekeretaris FPAK, Burhanuddin juga menyampaikan, aksi damai di HUT RI ke-76, tujuannya untuk mengingatkan Kejari Pasangkayu, bahwa sudah sejauh mana hasil laporan dugaan korupsi yang telah kami masukkan itu.
“Selain itu, kami meminta pihak Kejari Pasangkayu untuk menemui kami, ketika tidak dipenuhi maka kepercayaan (Kejari-red) kepada kami akan hilang dalam menjalan kinerjanya sebagai penegak hukum diwilayah Pasangkayu,”ungkapnya.
Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu, M Zaki Mubarak katakan, kami sangat mengapresiasi laporan kawan – kawan FPAK, tapi inikan moment HUT RI ke-76 dan pimpinan lagi mengikuti ucapara 17 agustus dan didalam kantor juga ada teman yang sedang Isolasi Mandiri (Isoman), jadi kita terima mereka didepan kantor.
Laporan FPAK akan ditindaklanjuti, akan tetapi itu butuh proses panjang, adapun (laporan-red) yang kami terima yaitu pembangunan rumah Tahfid, playground, landscape dan pengadaan Alkes Ventilator.
“Keempat laporan tersebut, memang sudah ada temuan BPK-nya dan (BPK) menganggap tidak ada penyimpanan, namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan ke pihak – pihak terkait, bahkan meminta inspektorat daerah untuk melakukan audit terhadap yang bersangkutan, jadi kami harus mngumpulkan bukti full baket dulu, setelah itu akan disampaikan ke teman – teman FPAK,”urainya.
Diketahui, aksi damai FPAK Pasangkayu didepan pelataran kantor Kejari tetap dalam pengawalan personil Polres Pasangkayu. Jml
Discussion about this post