BORGOLNEWS.COM, PELALAWAN– Seekor tapir menjalani perawatan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebab, kaki kanan satwa dilindungi bernama latin tapiridae tersebut putus akibat terjebak jeratan.
Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, mengatakan kondisi satwa berwarna hitam dengan corak putih itu saat ini dalam pantauan.
Dia mengatakan, usai dievakuasi dari lokasi jeratan, tapir itu lantas dibawa ke kantor distrik Nilo, PT Arara Abadi.
“Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau yang dipimpin langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah 1, Andri Hansen Siregar didampingi tim medis drh Danang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap seekor tapir tersebut,” katanya, Sabtu (21/8).
Hartono mengatakan, tapir berjenis kelamin jantan itu berhasil dievakuasi. Kondisi fisiknya mulai menurun, sehingga pihak perusahaan mengambil tindakan awal melalui mantri hewan.
Hewan itu diberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat, karena luka yang dialaminya sangat serius.
“Kondisi tapir mengalami putus kaki depan sebelah kanan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dan kondisi tubuh terlihat kurus,” ucap Hartono.
BBKSDA juga telah memberikan treatment perawatan dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin. Usia tapir itu pun sudah tak muda lagi.
“Dilihat dari fisiknya, kemungkinan tapir itu berusia 10 tahun. Saat ini kondisinya baik dan masih mau makan,” jelasnya.
Hartono mengimbau agar masyarakat untuk tidak memasang jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun. Dia berharap kepada pihak konsesi PT Arara Abadi Distrik Nilo agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat. (red)
Discussion about this post