BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap III di Kota Pekanbaru, resmi berakhir, Senin (23/8).
Hingga Senin siang belum ada kepastian dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, apakah kebijakan ini diperpanjang atau dihentikan.
Pemko Pekanbaru tetap mengacu terhadap arahan dari pemerintah pusat untuk kebijakan tersebut. Selain itu evaluasi PPKM level IV yang sudah berjalan juga akan dilakukan untuk melihat tren kasus Covid-19.
“Siang ini kita rapat dulu. Rapat evaluasi. Belum ada kepastian (perpanjang PPKM) kita tunggu hasil rapat,” kata Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Senin (23/8) siang.
Ia menilai Pemko Pekanbaru tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk kebijakan PPKM. Pemerintah pusat memiliki penilaian tersendiri dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah yang masih tinggi sebaran kasus.
“Kita tunggu dari Presiden dulu. Kalau disuruh perpanjang (PPKM), ya pemerintah kota juga akan perpanjang. Kita lihat nanti bagaimana arahan Presiden,” ungkapnya. (red)
Discussion about this post