BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU-Puluhan pengunjung kafe dan tempat kuliner, terjaring Satgas Covid-19 saat melakukan razia PPKM level IV, Sabtu (21/8) malam.
Puluhan pengunjung ini juga dilakukan tes swab antigen ditempat oleh tenaga medis. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan satu persatu.
“Pelaku usaha yang melanggar regulasi PPKM level IV juga diberikan sanksi administrasi berupa denda oleh tim Satgas,” ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, Minggu (22/8).
Tim mulai melakukan razia sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka mendapati Tonze Coffe di Jalan Ronggo Warsito masih ramai pengunjung. Ada 20 pengunjung disana yang dilakukan tes swab antigen.
Hasilnya non reaktif semua. Untuk pemilik kafe di sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp300 ribu.
Usai membubarkan kerumunan disana, tim juga mendapati tempat kuliner Ayam Tumis Edi, di Jalan Patimura Ujung yang melanggar regulasi PPKM level IV. Tempat kuliner ini masih melayani makan ditempat sehingga membuat kerumunan.
Sebanyak 20 pengunjung disana juga dilakukan tes swab antigen ditempat. Keseluruhan memiliki hasil non reaktif Covid-19. Pemilik juga diberikan sanksi administrasi berupa denda Rp 300 ribu oleh tim Satgas.
Tempat kuliner Laharsa di Jalan Terubuk, juga terjaring oleh Satgas. Sebanyak 24 pengujung disana dilakukan tes swab antigen. Kemudian pelaku usaha juga diberikan sanksi administrasi berupa denda Rp 300 ribu.
“Hasil swab nya non reaktif semua. Ada tiga pengunjung yang kita denda masing-masing Rp300 ribu karena tidak menggunakan masker,” tutupnya. (red)
Discussion about this post