BORGOLNEWS.COM, DUMAI – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) level tiga, dua dan satu.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 tahun 2021 tentang PPKM serta mengoptimalisasikan posko penanganan Covid-19 tongkat desa atau kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Khusus untuk wilayah PPKM level dua sampai empat di luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang dari 24 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
Sebelumnya Kota Dumai, satu dari 45 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali yang sempat di status level empat sesuai dengan instruksi dari pusat yang diberlakukan dari 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021 kemarin.
Namun dikarenakan terjadi penurunan angka penyebaran Covid-19, Kota Dumai juga mengalami penurunan status menjadi PPKM level tiga.
Dumai termasuk ke dalam 371 daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang berstatus PPKM level tiga
Hal ini diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Mengacu pada Inmendagri, nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Dumai tentang pedoman penerapan PPKM level tiga bagi pelaku usaha dan kegiatan kemasyarakatan Kota Dumai.
Disambung Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai ini menyebutkan edaran tersebut nantinya akan diterbitkan melalui Satgas Covid-19 Kota Dumai dengan rapat koordinasi terlebih dahulu.
“Rapat akan dilaksanakan hari ini (Selasa) dipimpin langsung pak Wali Kota Dumai (Paisal) selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Dumai,” terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, meskipun Dumai turun level, penerapan prokes jangan sampai kendor dan tetap berprilaku hidup sehat dan bersih.
“Tetap mengedepankan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,*ucap dia.
“Kami juga berharap kepada masyarakat Dumai untuk terus menyukseskan vaksinasi yang telah diupayakan oleh pemerintah untuk membentuk herd immunity demi mencegah penularan Virus Corona,”tutup dia. (red)
Discussion about this post