BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU – Inspektorat Koopsau I sebagai pengawas internal lebih berperan sebagai asurance/penjamin bahwa kegiatan Satker sesuai dengan peraturan dalam mencapai tujuan organisasi, sedangkan konsultan sebagai penyedia informasi maupun tempat konsultasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan satuan kerja dan meminimalisir temuan eksternal audit dengan berpedoman kepada 2K (ketaatan dan ketertiban) serta 3E (efektif, efisien dan ekonomis).
Demikian yang dikatakan oleh Inspektur Komondo Operasi TNI Angkatan Udara (Irkoopsau) I Marsekal Pertama TNI Dedy Ghazi Elsyaf, M.Si., selaku pengendali Inspektorat Koopsau I pada acara entry briefing dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Inspektorat Koopsau I di Ruang Rapat Tuanku Tambusai Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (30/8/21).
Inspektur Koopsau I Marsma TNI Dedy Ghazi Elsyaf, M.Si., mengatakan, kegiatan Wasrikkap ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dan peraturan. Alokasi anggaran sepenuhnya dikonversi untuk mendukung kegiatan satuan serta meningkatkan kualitas profesionalisme perorangan maupun satuan. Oleh karena itu Inspektorat Koopsau I sebagai pengawas internal jangan dipersepsikan seolah-olah mencari kesalahan yang dapat menurunkan prestasi kerja satuan apalagi mendiskreditkan Lanud.
“Saya berkewajiban memberikan keyakinan atas ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta memberikan peringatan dini guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pada pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas-tugas di Lanud”,ujar mantan Danskadud 32 (2008-2009).
Selanjutnya ditempat yang sama Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro,S.E., dalam sambutannya mengatakan, pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu hal yang harus secara kontinu dilakukan, agar dapat mengawasi dan memeriksa pelaksanaan tugas yang diemban, hal ini sangat penting dilakukan guna mengetahui apakah program kerja yang telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ketentuan-ketentuan serta peraturan dan undang-undang yang berlaku. Kami menyambut baik kedatangan tim pengawasan dan pemeriksaan lengkap (Wasrikkap) Inspektorat Koopsau I di Lanud Rsn, dengan harapan adanya koreksi, saran serta masukan terhadap setiap kemungkinan timbulnya permasalahan, hambatan dan penyimpangan terhadap program kerja yang telah dilaksanakan.
“Untuk kemajuan, kelancaran dan kesuksesan kegiatan Wasrikkap ini, diharapkan kepada pejabat dan staf Lanud Rsn untuk mendukung pelaksanaan tugas dari tim pengawasan dan pemeriksaan lengkap Inspektorat Koopsau I ini, berikan informasi maupun data-data yang dibutuhkan secara akurat dan terbuka, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan”,ujar Andi Kustoro, S.E.
Pada kegiatan entry briefing hadir pejabat Lanud Rsn, Danwing 6 Kolonel Pnb Jajang Setiawan, S.M.,PCSJ., Kadisops Kolonel Pnb Adhi Safarul Akbar, Kadislog Kolonel Tek Dwi Wihananto, S.E, dan pejabat lainya, sedangkan dari pihak Inspektorat Koopsau I, Kolonel Pnb Dwi Pantinovan., M.Han., sebagai Parikops, Letkol Pom Suharto sebagai Pariksus, dan Pariklog/Parikku Letkol Tek A. Sembiring, S T., serta Parikpers Letkol Adm Layasi Perangin Angin., S.H.
Rencana pelaksanaan Wasrikkap Inspektorat Koopsau I mulai tanggal 30 Agustus s.d 3 September 2021.(red)
Discussion about this post