BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU– Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Pihak dari KPK juga mengingatkan dan Waspadai KPK Palsu,Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan,kata Juru bicara Plt.KPK Ali Fikri dalam surat keterangannya Jakarta 1 September 2021 melalui Pesan WhatsApp kepada Nuansadunia.co
Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Di lain sisi, kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan.
“Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap” terang jubir KPK
Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.
ditempat terpisah Kajari Kaunsing Hadiman,SH,.MH.mengatakan,pada dakwaan perdana hari ini yang digelar di PN Tipikor Pekan Baru sebagai terdakwa Mantan Bupati Kuansing Mursini membeberkan seperti hal diatas tentang 6 kegiatan Sekdakab Kaunsing senilai Rp.13,3 Miliar yang bersumber dari Dana APBD T.A 2017 lalu.
“Adapun surat dakwaan selaku JPU Rudi Heryanto,SH,MH.Jaksa Rizki Rahmatullah,SH,MH,Hendri,SH,MH.dan Jaksa Imam Hidayat,SH,MH.yang dilakukan secara bergantian”jelas Kajari
Kajari Kuansing Katakan Lagi,memang pada surat dakwaan itu ada beberapa nama yang menerima aliran dari 6 kegiatan tersebut,Mantan Ketua DPRD Kuansing Priode Tahun 2016-2021 Ap,Mantan Anggota Dewan Md dan Ra pada dakwaan Mursini tersebut.
Pada surat dakwaan itu Mursini tidak mengajukan eksepsi dan menyebut ada Pegawai dari KPK ikut serta menikmati aliran Dana yang dimaksud,tutup Hadiman, SH, MH. (red)
Discussion about this post