BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui beberapa mobil dinas kini masih dikuasai oknum yang tidak berhak. Diduga, kendaraan itu sampai kini masih dipakai oleh oknum tersebut.
Awak media menemukan list mobil dinas lengkap dengan nama lembaga dan nama oknum yang menguasai mobil dinas. Di dalam daftar itu, ada beberapa nama mantan anggota DPRD Pekanbaru yang diduga masih menguasai kendaraan plat merah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil tidak menampik hal itu. Kata dia, saat ini Pemko Pekanbaru sudah menjalin kerjasama dengan kejaksaan negeri Pekanbaru untuk menarik mobil dinas.
Pemko Pekanbaru membuat surat kuasa khusus (SKK) kepada kejaksaan negeri Pekanbaru untuk menarik kendaraan itu. “Kita kerjasama dengan kejari untuk melakukan penarikan terhadap aset pemerintah kota,” tegas Jamil, akhir pekan lalu.
Jamil menyebut, Pemko punya pertimbangan dalam menarik kendaraan dinas tersebut. Pemko tidak ingin melakukan penarikan paksa terhadap kendaraan dinas tersebut.
“Maka kita melalui jalur kejaksaan saja, artinya kalau lewat jalur kejaksaan kita bisa minta bantu mereka,” paparnya dilansir dari cakaplah.com.
Namun, Ia menegaskan kendaraan dinas yang dikuasai oknum jadi atensi Pemko. Sebab, sejak beberapa waktu lalu, Pemko terus menata aset baik kendaraan maupun aset berupa lahan. (red)
Discussion about this post