BORGOLNEWS.COM, TEMBILAHAN – Guna meningkatkan kerjasama antar lembaga, khususnya bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara dan Legal Drafting, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir.
“Kita menyambut baik insiatif diselenggarakannya kegiatan ini, karena merupakan momentum yang sangat berharga dalam upaya kita meningkatan sinergitas antar institusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap H Edy Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (13/9/21).
Lebih jauh, Edy Gunawan mengatakan bahwa untuk lebih optimalnya koordinasi dan efektifnya kinerja masing-masing pihak, maka kerjasama tersebut diberi ruang lingkup yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum pada Hukum Perdata, Tata Usaha Negara di pengadilan (Litigasi) dan di luar pengadilan (Non Litigasi) dan Legal Drafting dalam penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hilir, Rini Triningsih. SH.M.Hum, para pimpinan dan anggota DPRD Inhil serta beberapa pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan kabupaten tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Inhil.
“Saya sangat yakin dan optimis MoU ini bisa menciptakan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lebih integratif, efektif dan efisien. Selain itu MoU ini juga bisa meningkatkan fungsi legislasi DPRD dalam mewujudkan Perda yang berkualitas dalam menampung aspirasi masyarakat Inhil, ” papar Edy Gunawan dalam sambutannya.
Masih menurut Edy Gunawan, optimistis yang disampaikan terkait MoU ini berbanding lurus dengan salah satu fungsi DPRD yakni Legislasi, apalagi institusi DPRD merupakan representasi lembaga rakyat yang memiliki kompleksitas kinerja yang cukup tinggi, sehingga sangat diperlukan pertimbangan yang matang dalam setiap kebijakan, khususnya pada bidang hukum.(GALERI FOTO)
Discussion about this post