BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Kasus penyiraman air panas terhadap anak di bawah umur, A, oleh pengurus masjid di Pekanbaru, Riau, berakhir damai. Pelaku disebut menyesal dan siap menanggung biaya pengobatan korban.
“Pelaku mengakui kesalahannya dan siap menanggung biaya pengobatan. Kami juga sepakat damai,” ucap ayah korban, Zainal, di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (15/9/2021).
Zainal mengaku sempat emosi setelah tahu anaknya disiram air panas oleh salah satu pengurus masjid. Dia mengatakan anaknya sempat menutupi wajahnya saat pulang ke rumah.
“Anak saya ini awalnya menutup-nutupi wajahnya kalau pulang ke rumah. Selalu pakai masker, saya curiga ada apa kok pakai masker terus,” katanya.
Zainal kemudian menarik paksa masker yang digunakan anaknya. Saat itulah dia mengetahui kulit wajah dan leher anaknya melepuh akibat disiram air panas.
“Saya tarik masker, itu sudah terkelupas akibat disiram air panas. Saya kesal dan datang ke rumah pelaku, saya tanyakan apa masalahnya. Setelah itu, saya ngadu kepada Ketua RT,” kata Zainal dilansir dari news.detik.com.
Mendapat pengaduan itu, ketua RT dan kedua pihak memutuskan untuk berdamai. Syaratnya, pelaku membiayai pengobatan korban.
“Semua biaya dia tanggung, tapi pertama berobat itu saya pakai uang pribadi. Saya juga dapat laporan ini bukan pertama kali anak saya alami, sudah beberapa kali dia disiram,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Safril, membenarkan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Keduanya membuat kesepakatan damai di Mapolsek Payung Sekaki.
“Ini masalahnya hari Senin, laporan korban ke Polsek tidak ada. Hanya ada laporan di lokasi dari masyarakat, korban luka bagian wajah atau leher akibat disiram air panas. Hari ini mereka sepakat berdamai,” kata Safril.
Polisi meminta pelaku untuk melapor ke Polsek seminggu sekali. Hal itu untuk memastikan situasi di lokasi aman dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya. (red)
Discussion about this post