BORGOLNEWS.COM, ROHUL– Terungkap sudah motif YL (37), pria asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang tega kapak DH balita berusia 7 bulan hingga tewas di Desa Rantau Benuang Sakti, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (15/9/2021) lalu.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati atas ucapan orangtua korban yang menurutnya tidak pas terkait alasan mereka meminta air minum di rumah tersangka. Lantaran sakit hati kepada ayah korban tidak terlampiaskan, pelaku akhirnya mengayunkan kapaknya kepada DH anak dari NH (25) dan HJ.
“Sakit hati, karena ucapan kedua orangtua korban yang kuras pas. Niat pelaku ini ingin menyerang ayah korban, tetapi tidak tercapai dan terlampiaskan kepada korban saat itu,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, saat dihubungi Suara Pakar, Kamis (16/9/2021).
Setelah peristiwa pembunuhan itu kata Kapolres, pihaknya juga sudah melakukan mediasi kepada kedua keluarga korban maupun keluarga tersangka, agar sama-sama meredam amarah dan tidak terjadi salah paham dikemudian hari.
“Karena peran Polri sangat penting di tengah masyarakat. Ada empat peran strategis, yakni perlindungan masyarakat, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum dan pembinaan keamanaan dan ketertiban masyarakat,” katanya dilansir dari suarapakar.com.
Pria Nias Kapak Bayi 7 Bulan Dijerat 15 Tahun Penjara
Kapolres juga menyebut, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapak tangkai kayu panjang sekitar 40 Cm, 1 helai singlet warna pink, kain sarung, baju, dan 1 buah besi ayunan.
“Dalam dua pekan kedepan, berkas diharapkan sudah lengkap (P21) dan secepatya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk di persidangkan. Untuk pelaku disangkakan Pasal dengan Pasal 76 C dengan ketentuan Pidana Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandas Kapolres.
Diketahui sebelumnya, pelaku nekat kapak perut DH balita berusia 7 bulan hingga tewas pada Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Rantau Benuang Sakti, Kabupaten Rohul, Riau.
Aksi pembunuhan sadis ini dilakukan pelaku karena kesal dan marah saat dimintai minum oleh orangtua korban, lantaran air di rumah korban masih panas. Namun, saat itu pelaku mengatakan kepada ibu korban bahwa di rumah mereka tidak ada air. (red)
Discussion about this post