BORGOLNEWS.COM, ROHIL-Karena di nilai layak dan pantas serta diangap mampu mengemban tugas dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Profinsi Riau, Hendra Gunawan memberikan mandat kepada kepada 3 (tiga) orang warga Rohil. Mandat ini di berikan dengan tujuan agar segera melakukan rekrutmen dan membentuk kepengurusan baru pimpinan daerah GNPK-RI di Kabupaten Rohil untuk massa bakti 2021-2026.
Ketiga orang warga Rohil yang mendapatkan mandat berupa surat resmi yang di tandatangani langsung oleh Ketua GNPK-RI Provinsi Riau, Hendra Gunakan itu diantaranya ;
*Mulyadi N warga Jalan Kampung Baru, Rt017/ Rw005, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko
*Supriyanto warga Jalan Poros Parit Aman, Rt014/ Rw004, Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko
*Wisman Sinaga warga Jalan Mawar Rt003/ Rw002, Kepenghuluan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Adapun pertimbangan dari pemberian mandat ini berdasarkan surat mandat pada poin a untuk mencapai maksud dan tujuan GNPK-RI perlu segera di bentuk kepengurusan tingkat profinsi/ kabupaten/ kota seluruh Indonesia sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan GNPK-RI.
Kemudian pada poin b bahwa pembentukan kepengurusan di semua tingkat di awali dengan pemberian surat mandat kepada seseorang dan/ atau lebih yang di nilai memiliki dedikasi tinggi dan mampu melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah dan/ atau daerah yang bersangkutan. Hal ini lanjutnya mengingat pada poin 2 peraturan GNPK-RI nomor : 1 tahun 2016 tentang mekanisme pengangkatan, pemberhentian dan pembekuan kepengurusan GNPK-RI tingkat profinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Mulyadi N calon Ketua GNPK-RI Rohil yang mendapat Mandat dari GNPK-RI Riau pada hari Kamis (16/9/2021) lalu di Bagansiapiapi mengaku akan segera membentuk kepengurusan. “Dengan telah diberikannya mandat ini saya akan segera membentuk kepengurusan paling lama dua bula kedepan agar nanti setelah terbentuk di harapkan kami bisa menerima SK dari pimpinan pusat secara sah dan kemudian dilakukan pelantikan,” kata Priya berkumis ini.
Selain hal itu, dengan diberikan kepercayaan ini kedepan setelah adanya SK dan dilakukanya pelantikan akan melakukan koordinasi serta sinergi dengan pemerintah setempat dalam upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi khususnya di lingkungan Pemda Rohil. “Tak terkecuali di luar Pemda Rohil, sebab korupsi tidak hanya terjadi dilingkungan Pemda saja akan tetapi bisa saja terjadi di perusahaan swasta atau lembaga lainya,” kata Mulyadi. (Rilis)
Discussion about this post