BORGOLNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI – Operasi patuh Lancang Kuning tahun 2021 telah selesai digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan. Ada ratusan pengendara yang terjaring petugas selama 14 hari.
Beberapa razia dan kegiatan yang digelar selama tanggal 20 Oktober sampai 3 Oktober lalu.
Berdasarkan data yang dimiliki Satlantas Polres Pelalawan, sebanyak 648 pengendara yang terjaring petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) di beberapa lokasi razia, baik kendaraan roda dua maupun mobil. Dengan rincian, sebanyak 546 pengendara diberikan teguran dan 103 yang dijatuhi tilang.
“Untuk tindakan tilang menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 167 tilang,” beber Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, dilansir dari tribunpekanbaru.com, Kamis (7/10/2021).
Sedangkan teguran, lanjut Edy Harianto, mengalami kenaikan dari tahun lalu hanya 32 kasus.
Secara total untuk tilang dan teguran juga meningkat sekitar 33 persen, dari 487 ke 648 kasus.
Selama Opera Patuh, Polres Pelalawan juga melakukan pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes) diantaranya rapid test antigen kepada pengendara 301, pemeriksaan sertifikat vaksin 1.836, dan surat bebas Covid-19 diperiksa 937 penggunaan jalan.
Untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sama seperti tahun lalu yakni 3 kasus. Satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Kerugian materil akibat Laka Lantas mencapai Rp 3.100.000.
“Ada juga pengendara yang kita minta putar balik karena tidak menerapkan Prokes dan dokumen berkendara lainnya,” kata Iptu Edy Harianto.
Selain penindakan, polisi juga menggelar aksi sosial seperti pembagian sembako dan masker kepada masyarakat. Sebanyak 811 paket sembako disalurkan dan masker diberikan mencapai 1.870 buah.
“Dengan selesainya operasi patuh ini, kita berharap masyarakat semakin memahami aturan berlalu lintas dan menaati semua larangan dalam berkendaraan,” tukas Edy. (red)
Discussion about this post