BORGOLNEWS.COM, PELALAWAN– Personel Polsubsektor Pelalawan menyampaikan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya (Wilkum), Jumat (8/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bripka Hendro Panjaitan bersama Bhabinkamtibmas dan personel lainnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat tersebut petugas menyampaikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan termasuk saat bercocok tanam.
Disisi lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan giat yang dilaksanakan oleh petugas adalah arahan darinya.
“Kami minta kesadaran dan keikutsertaan dari masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan demi mencegah wilayah kita dari Karhutla,” kata Kapolsek dilansir dari cakaplah.com. (red)
Discussion about this post