BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Terkait aksi oknum Ketua RW bersama oknum – oknum RT, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Simpan Baru Panam, sebagaimana telah beredar Video Amatir, bahkan kasus dugaan Pungli tersebut telah di sorot puluhan media dalam pekan ini.
Modus Ketua RW YE dan dkk itu, dengan alasan uang yang dikutip dipergunakan untuk keamana ronda di Pasar Simpang Baru Panam. Ternyata, di konfirmasi Edy Azwar selaku Lurah Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru kaget adanya oknum RW dan RT adanya melakukan pungutan dana di Pasar Simpang Baru Panam.
“Saya baru tahu informasi ini. Hal itu, Saya benar-benar tidak tahu, dan bila benar adanya yang seperti itu, oknum (RW_red) memungut dana kepada para pedagang sudah jelas melanggar,” katanya diruang kerjanya kepada awak media ini, Kamis (14/10/21).
Tetapi, kata Edy Azwar, untuk kepastianya Saya akan konfirmasi dulu kebenarannya kepada YE (Ketua RW 18). Kita juga tak tahu, terkait pungutan dana yang dilakukan mereka, apakah sudah kesepakatan bersama para (pedagang_red), atau bagaimana?, tanya Edy.
“Pokoknya, kita dari kelurahan tidak pernah adanya memperintahkan pungutan-pungutan dana seperti itu, apapun alasanya,” pungkas Edy Azwar.
Terpisah, Edison Aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesi (Pepara RI) menanggapi terkait hebohnya pemberitaan adanya dugaan Pungli seperti beredarnya video amatir yang telah beredar diduga lakukan pungli di Pasar Simpang Baru Panam. Menurutnya, pungli harus di berantas tidak boleh dibiarkan, seharusnya aparat hukum khususnya yang ada di Pekanbaru menindak oknum – oknum para pelaku Pungli.
“Bila benar informasi yang telah beredar di kalangan masyarakat itu, semestinya aparat hukum harus bertindak. Bila perlu oknum diduga pelaku pungli itu ditindak,” tegas Edison Sekum LSM Pepara RI kepada media.
Perlu diketahui, kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) telah beredar Video yang direkam seseorang di Pasar Simlang Baru Panam, dan telah dipublish puluhan media online kepada khayalal umum.
Discussion about this post