BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau, terbakar, Senin (25/10/2021).
Peristiwa yang terjadi pada pukul 14.00 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Bangunan Pos SPKT yang terbakar ini berada di dekat pintu gerbang Polresta Pekanbaru, dan satu gedung dengan pos jaga kepolisian.
Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru Fahriansyah mengatakan, bangunan yang terbakar jenis permanen dengan ukuran luas 5×7 meter persegi.
Api cepat dipadamkan, sehingga tidak sampai menghanguskan seluruh bagian bangunan.
“Begitu dapat laporan kita langsung mengerahkan tim pemadam ke lokasi,” kata Fahriansyah dilansir dari Kompas.com, Senin.
Ia menyatakan, bagian yang terbakar hanya plafon gedung SPKT.
Tim mengerahkan tiga unit armada pemadam.
“Sekitar pukul 14.30 WIB tim di lapangan berhasil memadamkan api,” kata Fahriansyah.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim di lapangan melakukan penyelamatan berkas, penyisiran hingga melakukan pendinginan.
Menurut Fahriansyah, penyelidikan akan dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Untuk kerugian belum bisa dipastikan,” kata Fahriansyah. (red)
Discussion about this post