BOLGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – sekertariat daerah kabupaten pasangkayu,Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) dengan permasalahan persepsi tentang penaganan permasalahan kontrak 2021.Senin 29/11/21 bertempat Kantor BPBJ Pasangkayu.
Dihadiri, Kabag BPBJ Pasangkayu Abdul Malik ST. Asisten bidang Perekonomiam dan pembangunan M. Imran Makmur S.pi M.si, serta setiap pejabat pembuat komitmen yang ada di Daerah Pasangkayu
Asisten perekonomian dan pembangunan daerah kabupaten Pasangkayu M.Imran mengatakan,
Bimbingan teknis untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar supaya ada persamaan Persepsi permasalahan kontrak sesuai Dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021
Kabag BPBJ Daerah Kabupayen Pasangkayu Abdul Malik ST Mengatakan, Diberlakukannya Perpres 12/2021 terbaru ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola yang ada saat ini, untuk menurunkan permasalah korupsi dalam dunia tender dalam permasalahan pengadaan barang/jasa, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran.
Lanjutnya, selain itu, perubahan Perpres tentang PBJ ini juga akan memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.tuntasnya.
Discussion about this post