BORGOLNEWS.COM, BANGKA INDUK – Kepolisian Resort Bangka Induk (Polres Bangka Induk) di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum SIK beserta para anggota personil melakukan penggerebekan tambang timah ilegal yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Bangka, Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (08/11/2021). Hebohnya terkait penertiban tambang timah ilegal tersebut langsung beritanya pun tayang di beberapa media Online.
Dari hasil informasi tersebut, akhirnya awak media pun mendatangi lokasi tambang timah ilegal yang di gerebek oleh pihak aparatur penegak hukum (APH) dari Polres Bangka Induk. Hasil pantauan awak media ternyata tambang timah ilegal kini beraktivitas kembali seperti semula, dimana terlihat jelas para pekerja berikut mesin diesel yang menyala di lengkapi selang penyedot air.
Saat ditemui awak media salah satu pengawas pekerja tambang timah ilegal, ER mengatakan Semua dirazia kemarin,kerja lagi setelah di Razia, yang kerja orang kampung sekitar, Pengelolanya inisial HN mengaku orang media inisial,. Mereka ditangkap pun koordinasi dengan orang tersebut, Selasa (07/12/2021).
Awak Media juga mengantongi rekaman yang dimana oknum mengatakan jika tidak ada koordinasi dengan team mereka maka tidak akan aman untuk menambang di Wilayah Lintas Timur.
“Sudah kerja hampir sebulan setelah ditertibkan,” ucap salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media dilokasi tambang timah ilegal yang pernah ditertibkan oleh Polres Bangka Sungai Liat karena merupakan Kawasan Hutan Lindung.
Taslim Wirawan selaku Ketum LSM Seroja Indonesia, mengatakan dalam hal ini, menyikapi aktivitas kembali tambang timah ilegal yang berlokasi di jalan timur lintas, Sungailiat Bangka. Kami dari LSM Seroja Indonesia tidak habis pikir, ada apa dengan aparat penegak hukum disini, apakah kepentingan sudah mengalahkan aturan yang berlaku. Itu kan sudah jelas dan sudah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum SIK, tapi malah sekarang beraktivitas lagi.
“Bahkan terkesan lebih menantang, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan. Kami selaku penggiat kontrol sosial akan meneruskan permasalahan ini, kalau perlu sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ESDM. Karena kalau kita biarkan maka nantinya akan bersikap lebih berani atau semena- mena. Inilah wujud dari lemahnya oknum penegak hukum, yang begitu gampangnya dikalahkan oleh kepentingan sepihak tanpa memikirkan dampak yang akan timbul dari permasalahan ini,” tegas Taslim kepada awak media, Senin (13/12/2021).
Tayangnya pemberitaan ini, kami awak media belum mendapatkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bangka Induk, AKP Ayu Kusuma Ningrum SIK.
Sumber : Team Taring
Discussion about this post