BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Polisi menangkap delapan pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Keamanan Lapas Kelas II Pekanbaru, Effendi Purba. Otak pelaku yang diketahui sebagai narapidana kasus narkoba, Riko Silalahi, turut ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut Riko Silalahi ditangkap setelah pihaknya menangkap 7 pelaku lain terkait kasus tersebut. Dari ketujuh pelaku, polisi mendapat petunjuk keterlibatan Riko.
“Setelah menangkap pelaku-pelaku lain ini, dikembangkan dan ditangkap otak pelaku, RS. Dia yang membayar atau memberikan upah,” terang Sunarto, Selasa (25/1/2022).
Sunarto mengatakan Riko Silalahi adalah narapidana kasus narkoba. Ia kenal para pelaku saat masih di tahanan Lapas Kelas II Pekanbaru.
“Sama-sama pernah di Lapas Pekanbaru. Jadi dia menghubungi Boy (Boyke) minta bantuan,” kata Sunarto.
Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru yang dibakar.
Riko, yang dihadirkan dalam pers rilis kasus di Mapolda Riau, tak hanya tertunduk. Ia mengaku memberikan upah Rp 80 juta karena dendam.
“Iya saya minta (bakar mobil korban). Itu murni karena dendam,” kata Riko dengan kepala tertunduk.
Riko mengaku uang itu merupakan hasil penjualan narkoba. Uang diberikan lewat orang kepercayaan di luar lapas.
“Uang hasil kejahatan (jual narkoba). Saya sudah 5 tahun 8 bulan, hampir 6 tahun di Lapas,” katanya dilansir dari news.detik.com.
Diketahui Riko ditangkap bersama 7 pelaku lain, Boyke (mencari eksekutor), Iren (Penunjuk lokasi), Febri (penghubung), Ferli (penghubung), Yudi (penunjuk lokasi), Gusnaidi (merekrut eksekutor), dan Tomu Tua Sitinjak (eksekutor). Selain itu, polisi memburu pelaku lain berinisial AN sebagai pengawas di lapangan. (red)
Discussion about this post