BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa (ASPEMARI) melakukan aski demonstrasi jilid 2 menyampaikan aspirasi di depan kantor Gubernur Riau terkait Pengucuran suntikan dana untuk modal dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Bank Riau Kepri (BRK) dan Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) yang sudah disepakati oleh pihak Pemprov Riau, DPRD Riau, dan PANSUS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) senilai 360 Miliar untuk BRK dan 100 Miliar untuk JAMKRIDA. ASPEMARI menilai Anggaran Sebesar itu tidak tepat sasaran.
Muhammad Alhafiz selaku Ketua Umum ASPEMARI menyampaikan ” ini kedua kalinya ASPEMARI menyampaikan aspirasi didepan kantor Gubernur, kita meminta Gubernur Riau segera membatalkan suntikan modal untuk BRK dan JAMKRIDA karna kami menilai Anggaran sebesar itu tidak tepat sasaran, seharusnya APBD Riau Fokus untuk Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Riau akibat pandemi Covid-19.” Ujarnya.
Lebih lanjut pemuda dan mahasiswa ini meminta gubernur Riau untuk menjalankan APBD Tahun 2022 berpihak kepada Masyarakat. ” Jika penambahan modal untuk BRK dan JAMKRIDA tetap dilanjutkan kami menilai Gubernur Riau tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini dan kami akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut penambahan modal ini karena kami duga ini modus kongkalikong antara pihak Pemprov dan BRK untuk meraup APBD, kami juga meminta Gubernur Riau untuk mengintruksikan pejabat Pemprov yang ada di BRK untuk mengambil alih dugaan aset fiktif yang digunakan sebagai alasan untuk penambahan modal bagi BRK.” Tegasnya.
Iyan Arya Putra Harahap selaku koordinator lapangan menyampaikan ” kami akan terus menyampaikan Aspirasi ini sampai tuntutan di realisasikan, jika tidak dibatalkan maka kami akan melakukan Aksi lanjutan Jilid 3 didepan kantor Gubernur dan Kantor BRK dengan Massa yang lebih banyak”.Tegasnya.
Mahmud Husin Lubis selaku koordinator Umum juga berpendapat “kami meminta Gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja kedua BUMD tersebut, seperti yang diketahui sebelumnya bahawa PT. Global Risk Management (PT.GRM) diduga melakukan pemberian Fee Ilegal terhadap 3 mantan Pimpinan Cabang BRK yang sudah ditersangkakan, namun per tanggal 1 Oktober 2021 PT.GRM kembali ditunjuk sebagai Broker (Pialang) tunggal di BRK, kita minta evaluasi kinerjanya, kembangkan dan periksa Pimpinan-Pimpinan BRK, sebab kami menduga masih banyak yang memperoleh suntikan Fee Ilegal, bukan hanya sekedar 3 Pimpinan Cabang”. Tegasnya. (red)
Discussion about this post