BORGOLNEWS.COM, Aceh Timur – Muzakkir selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KANA ( Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh ) meminta biodata lengkap 40 anggota DPR Kabupaten Aceh Timur periode 2019- 2024.
Permintaan biodata tersebut dilayangkan melalui surat permohonan kepada Sekretariat Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Aceh Timur, Senin, 31 Januari 2022.
Menurut Muzakkir, adapun tujuannya yakni untuk dilakukan sebuah riset atau penelitian sejauh mana tingkat pendidikan seorang anggota legislatif untuk dibandingkan dengan kemajuan suatu daerah.
“Hasilnya nanti akan dipublikasikan ke publik. Supaya, kedepan masyarakat bisa memilih anggota dewan yang benar- benar mampu bekerja sesuai dengan tupoksinya,” demikian Muzakkir seraya menambahkan permohonan ini berdasarkan rujukan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Red)
Penulis : Zainal Abidin
Discussion about this post