BORGOLNEWS.COM, TAPUT/SUMUT – Terkait adanya laporan SPKT Kepolisian di Polres Taput adanya pihak yang melaporkan Kades Bahal Batu II, Kec. Siborongborong Kab. Taput, Sumut. Tentang adanya dugaan menghalangi tugas tenaga Kesehatan, hal ini dibantah oleh Kades Bahal Batu II, Haholongan Sihombing, Sabtu (19/02/2022).
Dalam laporan Polisi nomo: LP/B/48/II/2022/SPKT/ POLRES TAPANULI UTARA /POLDA SUMATERA UTARA melaporkan Kepala Desa Bahal Batu II atas tindak pidana menghalangi melakukan Tugas.
Kepala Desa Bahal Batu II Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Haholongan Sihombing mengatakan kepada media ini, tidak ada melarang dan mengusir oknum LMP bertugas melakukan Vaksinasi yang diselenggarakan di Kantor Desa Bahal Batu II pada hari Kamis tanggal 17 February 2022 yang lalu.
Haholongan Sihombing mengatakan Kepada Media ini melalui Wa, “Saya tidak ada mengusir, saya hanya meninggalkan mereka karena mereka asik merepet dengan mengatakan, KAUNYA YANG KAMI PILIH JADI KEPALA DESA” Ujar Haholongan menirukan repetan ibu-ibu tersebut.
Menurut Haholongan Sihombing, ada pihak Media memberitakan hal negatif tentang masalah ini.Media tersebut memberitakan pengusiran tersebut terkait dendam pribadi dalam pemilihan Kades beberapa waktu lalu.
Ini Vaksinasi inikan program Pemerintah, harus kita tuntaskan program Vaksinasi, masa saya mengusir tenaga kesehatan unruk bertugas, kalau mereka mengatakan saya mengusir itu Hoax, kata Haholongan Sihombing.
Selain itu ada disebutkan bahwa Kepala Desa tidak menghiraukan Aparat Keamanan dari TNI dan Kepolisian, Pada hal saat itu aparat keamanan belum hadir,karena masih pagi, maaih sekitar Jam 9.00 Wib, “Kata Haholongan .
Menurut Haholongan, ada pemberitaan yang menyebutkan dendam pribadi, itu semua pemberitaan Hoax “Tidak ada dendam dendaman disini, apalagi kita merupakan satu keluarga semua, disini tidak ada dendam, itu hanya akal akalan mereka untuk mendiskreditkan saya “Ujar Haholongan ketus .
Selain itu disalah media tersebut katanya, saya mengumpulkan tanda tangan dari anak dibawah umur dan tandatangan dari warga yang penderita penyakit Stroke.
Hal tersebut juga dibantah Haholongan Sihombing, karena semua warga yang menandatangani surat tersebut sudah berusia dewasa.
Salah satu saksi ditempat kejadian yang mendengarnya W.Sihombing (30) yang dikonfirmadi Media ini mengatakan ” Tidak ada Kepala desa /Happung mengusir orang, cuman dia bilang nanti dulu, tunggu mereka yang didalam keluar dulu, baru nanti masuk”,Kata W.Sihombing yang saat itu bekerja ditempat tersebut.
Menurut Haholongan Sihombing, janganlah semua dibesar besarkan, marilah kita sukseskan program pemerintah, agar semua menjadi baik dan kita mendapatkan hasilnya kata Kades yang baru menjabat tersebut.
Terkait masalah tersebut diatas kita masih berusa menghubungi nara sumber lainnya, agar tidak terjadi disinformasi mengenai hal ini. (Dewi Purba)
Discussion about this post