BORGOLNEWS.COM, SIAK – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap mendapat cap negatif di tengah masyarakat. Padahal, ODGJ juga manusia biasa yang bisa sembuh melewati proses pemulihan.
Tak sedikit pula ODGJ dibiarkan oleh keluarga bahkan ada yang dipasung agar tidak membuat kegaduhan.
Namun, langkah seperti itu dinilai tidak manusiawi, karena menurut para ahli medis setiap penyakit itu bisa diobati.
Di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Pemkab setempat mencanangkan tahun 2022 bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr.H.R. Tonny Chandra A, M.Kes kepada haluanriau.co minggu (20/2).
“Tahun ini, Dinas Kesehatan Kabupten Siak akan mencanangkan ‘Siak Bebas Pasung’, semoga program ini bisa berjalan dengan sukses “, ujar dr Tony Chandra yang di aminkan dr Rachman Ma’ruf yang merupakan salah seorang dokter spesialis jiwa di Kabupaten Siak.
“Semua ini akan bisa terwujud dengan adanya kerja sama lintas sektoral dan disiplin ilmu agar program bisa berjalan dengan baik,” ulasnya dilansir dari riau.harianhaluan.com.
“Kedepan, pasien ODGJ setelah pulang dari rawat inap dianjurkan untuk menginap di rumah singgah,” kata dia.
“Di rumah singgah tersebut, pasien akan dilatih untuk beraktifitas, mengasah kreatifitas serta kemampuan bersosialisasi,” sambungnya.
“Kendati demikian, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah, agar pasien ODGJ bisa diterima ditengah masyarakat dan tidak diasingkan serta bisa hidup dengan layak kembali,” pungkasnya. (red)
Discussion about this post