BORGOLNEWS.COM – SUMUT – Kelancangan bicara seorang istri dari Ketua Yayasan Pendidikan Pembangunan Nasional yang berada di Desa Suka Mandi Hilir kecamatan Pagar Merbau Kab. Deli Serdang Sumatera Utara yang mengatakan kalau penghasilan profesi Wartawan itu haram akhirnya membuat kesal Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Bung Muhammad Arifin.
“Siapa Dia? Cukup Berani Mengatakan Penghasilan Wartawan Itu HARAM Sakit telingaku mendengarnya, seenaknya saja mengatakan kalau penghasilan dari profesi wartawan itu haram. Siapa sebenarnya istri dari ketua Yayasan Pembangunan Nasional itu. Apakah dia seorang penegak hukum atau seorang ulama?” terang Muhammad Arifin dengan nada kesal kepada awak media yang bergabung dengan FPII.
Di lansir dari mediapurnapolri.net dan dari informasi lainnya bahwa ketua Yayasan Penddikan Pembangunan Nasional yang bergerak dibidang pendidikan ini bernama Bapak Kumpul dan istrinya bernama Ibu Yati (nama panggilan) yang mengtakan penghasilan yang di dapat oleh wartawan adalah HARAM terjadi pada Kamis 21/05/2020 di kediaman Yayasan desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
“Ngapain ikut kerja seperti itu ( wartawan red) banyak musuh dan uangnya haram ….??? Ketus ibu yati (Istri Ketua Yayasan Pembangunan Nasional).
Selanjutnya, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut Bung Muhammad Arifin mengatakan.
“ saya akan konfirmasi hal ini langsung kepada Ibu Yati, atau bila perlu kepada Bapak Kumpul (Ketua Yayasan) tentang perihal ini. Sakit kali hati ini mendengar kata haram yang di lontarkan seseorang untuk penghasilan Wartawan. Apa dasarnya dia mengatakan itu? Pekerjaan wartawan itu bertanya (konfirmasi) selanjutnya silahkan di respon mau dijawab atau tidak yang penting akhirnya di publikasikan dan jangan buat statmen yang mengatakan penghasilan wartawan haram!!!” Terangnya denganTegas sambil menutup pembicaraan. (*)
Sumber : FPII Setwil Sumut
Telephone : 0812 6436 4868
Discussion about this post