BORGOLNEWS.COM, Bantan – Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki–laki bernama Pelah (57) Lk, alamat Jalan Batin Tali Desa Berancah posisi telungkup di dalam sungai dengan jarak ± 2 meter dari sampan di Sungai Belas Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Senin (21/3/2022).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko. S.I K. melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, SH menjelaskan pada media ini, bawah Dua warga Desa Bantan Tengah menemukan mayat laki-laki tersebut Pada hari senin tanggal 21 Maret 2022 jam 09.30 WIB seperti biasa saksi 1 dan saksi 2 pergi bekerja mencari kayu bakar menuju ke sungai belas desa Bantan tengah kemudian saksi 1 dan 2 naik sampan menyelusuri sungai mencari kayu dan sekitar 100 meter mendayung sampan dan dari jarak 30 meter saksi melihat 1 buah sampan dan 1 orang mayat posisi telungkup di dalam sungai dengan jarak ± 2 meter dari sampan.
Kemudian saksi tidak berani mendekat dan langsung putar balik, selanjutnya saksi memberitahu warga lain dan aparat desa Bantan Tengah serta bhabinkamtibmas serta masyarakat mendatangi TKP dan membantu mengepakuasi mayat,”ujar AKP Buha Purba.
Sementara Kapolsek Bantan Zulmar, SH menghubungi tim Inafis Polres Bengkalis kemudian mendatangi TKP selanjutnya mayat langsung di bawa ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko. S.I.K melalui Kapolsek Bantan Zulmar SH membenarkan bahwa memang benar adanya pemenuan mayat laki-laki atas nama Pela di Sungai Belas Desa Bantan oleh Warga yang sedang pergi mencari kayu bakar sekitar jam 09.30 WIB.
Kita belum mengetahui penyebab kematian korban. Apakah karena pembunuhan atau kecelakaan karena masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Bengkalis.”ujar Kapolsek Bantan.
Berdasarkan keteranga anak korban OMA bahwa korban memang sudah lama bekerja mencari kayu bakar menggunakan sampan mencari di sepanjang sungai liung dan sungai Bantan tengah serta anak sungai sekitarnya.
“Keluarga menerima kematian Pelah dengan tidak diproses secara hukum dan telah membuat surat penyataan menolak diproses hukum.
Demikian laporan ini di buat, selama proses berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.**
Sumber : Humas Polres Bengkalis.
Discussion about this post