SERGAPONLINE.COM BAGAN SiAPI-API – Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memperpanjang masa belajar di rumah bagi murid SD dan SMP di Kabupaten Rokan Hilir, perpanjangan Masa belajar dirumah tersebut menunggu surat dari Gubernur Riau terkait kegiatan Belajar mengajar.
Hal ini disampaikan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rokan Hilir (Kadisdikbud Rohil) HM Nurhidayat SH,MH, Sabtu (30/05/2020) di Bagansiapiapi.
“Pelaksanaan proses belajar di rumah yang semula berakhir tanggal 31 Mei 2020 diperpanjang sambil menunggu informasi lebih lanjut,”Jelas Dayat.
“Sambil menunggu surat dari Gubernur Riau tentang Kegiatan masuk sekolah dimulai, dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang,” Paparnya.
“Dalam masa perpanjangan BDR ini selain tugas memberikan materi pelajaran, guru juga mempunyai tugas lain menyiapkan rapor peserta didik dan hal lain terkait administrasi pendidikan lainnya,”Tutupnya.(***)
Discussion about this post