BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat terkait tiga Ranperda, tentang Kerja Sama, Perlindungan Perempuan dan Anak dan Ranperda tentang perseroan Daerah Perseroan terbatas Bumi Laksamana Jaya Kabupaten Bengkalis.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD turut di hadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Yusnaini, kepala bagian Hukum Setda kabupaten Bengkalis Nuryasni Yadid dan H. Khairi Fahrizal kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis.
Ketua Bapemperda Kabupaten Bengkalis Sanusi saat memimpin rapat menyampaikan dihadapan OPD, untuk dapat menyiapkan ranperda yang telah disusun agar dikoreksi, ditela’ah dengan sebaik mungkin.
“Kita minta kepada OPD untuk menyiapkan ranperda supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari sehingga bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan dan perundang – undagan yang berlaku,'”ungkap Sanusi.
Lanjut Sanusi selaku perwakilan dinas Perlindungan Perempuan dan Anak menjelaskan, kabupaten Bengkalis makin banyak tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak,.
“Ranperda ini sangat penting untuk kita perjuangkan kedepannya menjadi Perda, karena ini merupakan payung Hukum dalam perlindungan perempuan dan anak yang ada di kabupaten Bengkalis,”terangnya.
Selain itu, Firman meminta agar Naskah Akademik yang telah disusun untuk di telaah lagi dan perlu kajian mendalam serta berkoordinasi bersama bagian hukum supaya ketika di sahkan tidak ada kesalahan dalam penyusunan naskah akademik.
“Berkaitan dengan Ranperda BLJ kita akan menggali lebih dalam lagi bersama dengan komisi III dan bagian Hukum agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari, ini menjadi catatan kita bersama untuk mencari jalan penyelesaiannya,” Tututnya.(Del)
Discussion about this post