BORGOLNEWS.COM – BATAM/KEPRI – Bright PLN Batam menyatakan bahwa tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19. Hal tersebut menanggapi adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.
“Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan,” ujar General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari, Rabu, 03 Juni 2020.
Menurut Fransis kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan selama masa pandemi Covid-19 disebabkan beberapa hal. Salah satunya karena tidak adanya pengecekan meteran pemakaian listrik ke rumah-rumah oleh pertugas bright PLN Batam akibat Covid-19 beberapa bulan sebelumnya. Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.
Fransis menambahkan bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan,” tutup Fransis.
Seperti yang diketahui, untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April, sebagai gantinya pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam. Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).
Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata – rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak, sehingga pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah. Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.
Pelanggan dapat membandingkan angka stand meter yang ada pada info rekening listrik (https://www.plnbatam.com/info-tagihan/) dengan angka stand meter saat ini di rumah pelanggan. Apabila angka stand meter yang ada di rumah pelanggan lebih besar dari angka di info rekening listrik, maka tagihan listrik tersebut dapat diyakini sudah benar. Namun bila angka pada stand kWh meter di rumah saat ini masih lebih kecil dari angka pemakaian di info rekening listrik, maka dapat dilakukan dikoreksi sesuai angka stand kWh meter saat ini. Untuk melakukan koreksi rekening pelanggan dapat menghubung Contact Center 123 (0778 123). Kemudian bright PLN Batam juga menyediakan saluran tambahan untuk menanggapi keluhan atau komplain pelanggan melalui nomor-nomor di bawah ini :
Area Pelayanan Batam Ceter 085264140077Area Pelayanan Nagoya 082170049409Area Pelayanan Batu Aji 089609845534Area Pelayanan Tiban 085284000611.
Manajemen bright PLN Batam mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan bright PLN Batam tetap berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Pulau Batam. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.(Red)
(Humas bright PLN Batam/Saur).
Discussion about this post