BORGOLNEWS.COM Lampung Selatan – Rosmiati kepala desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram akhirnya dijebloskan ke penjara.
Tepat nya rabu (03-06-2020) Satuan reskrim Polda Lampung mengamankan Rosmiati yang sedang berada di depan kantor BRI desa Karang Pucung kecamatan Waysulan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Adul sekretaris desa Karang Raja.
“Benar mas, ibu Kades Rosmiati di jemput anggota Polda Lampung sekitar pukul 11:00 di Depan BRI pasar desa Karang Pucung.
Senter terdengar bahwa Rosmiati memang banyak masalah. Diantaranya Rosmiati sedang berurusan dengan perangkat desanya karna tunjangan perangkat desa beberapa bulan terakhir di tahun 2019 belum dibayarkan.
Selain itu juga terdengar beberapa kegiatan Dana Desa DD termin terakhir tahun 2019 tidak selesai dengan baik dan diduga ada beberapa item tidak sesuai spektek dan pengurangan volume sehingga mengakibatkan pencairan DD Karang Raja termin pertama jadi terhambat.
Yang terakhir Rosmiati juga diduga sedang berurusan dengan seseorang terkait bisnis kendaraan dan diduga ada tuntutan mintra bisnis nya dengan dugaan penipuan sampai milyaran rupiah. Bersambung…….. ( Rls/Red )
Discussion about this post