BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU – Putusan sidang yang sangat mengecewakan dan tidak masuk akal seumur umur baru ini sidang PHK yang sangat mengecewakan buruh yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT. Sumbermas Riau Jaya yang terletak di wilayah Kampar, Kecamatan Lipat Kain, Kampar Kiri yang bergerak bidang perkebunan kelapa sawit, yang sudah produksi sangat lama.
Perusahaan ini notabene memiliki izin usaha perdagangan kecil, nomor : 2565/K.04.01/BPTPM/XI/2015, tanggal 09 november 2015, atas nama PT. Sumbermas Riau Jaya yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru,dan Surat izin usaha kecil, Nomor : 1939/K04.01/BPTPM?X/2016, tanggal 04 Oktober 2016 atas nama PT.Timur jaya Bersama juga di keluarkan oleh pemerintah Kota Pekanbaru, inilah salah satu bukti di pengadilan oleh pengusaha yang di wakili oleh kuasa hukumnya Syahrizie,SH beserta Arief Mulyono,SH, yang menimbulkan huru hara ramai di perbincangkan masyarakat, perkebunan ada di Kampar namun Usaha atau perkebunan ada di Kampar kok bisa izin usahanya di keluarkan dari kota pekanbaru.
Diduga dengan pembuktian yang sudah di lengkapi dan saksi yang sudah di hadirkan oleh Buruh Bapak Syahrul Hasibuan yang bertempat tinggal di perhentian raja merasakan kecewa berat atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Kota pekanbaru dalam sidang PHI beberapa waktu lalu.
Syahrul yang merasa Pengadilan Negeri Pekanbaru tidak memberi putusan yang adil terhadapnya karena menolak secara keseluruhan permohonan gugatanya, karena sudah merasa di zolimi di perusahaan merasa terzolimin juga di pengadilan, ucapannya ini di utarakan di kantor sekretariat soldaritas Pers Indonesia Jumat,17 juni 2022, 10:30 wib di jalan Pattimura kota Pekanbaru,
“ Jujur lahir batin saya tersa terzolimi di Perusahaan dan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, masak Permohonan gugatan satupun tidak di kabulkan ?, ada pa sih yang terjadi dengan Hakim ?, masak tidak mempertimbangkan hak buruh yang sudah tersakiti ?, saya kecewa dengan putusan ini, dan kita akan Kasasi sampai mendapatkan keadilan yang seadil adilnya.” Ucap syahruh, lanjutnya,
“semua bukti dari saya sama sekali tidak dipertimbangkan oleh para hakim, dari 14 surat bukti yang saya sertakan dalam persidangan tidak satupun dipertimbangkan oleh majelis hakim, mereka (para hakim – red) hanya mempertimbangkan surat bukti dari tergugat yang jelas-jelas hanya menyertakan satu surat bukti, surat izin usaha kecil yang di keluarkan pemerintah Kota pekanbaru saja. “ tutur syahrul kepada media ini.
Ditempat terpisah, sekretaris SBSI DPC Kabupaten Kampar Riau Tri wahyudi yang telah mendengar kabar kandasnya tuntutan buruh di sidang PHI merasa kesalkan atas putusan tersebut, bertubi tubi pertanyaan awak media kepadanya.
tidak puas dengan jawaban dari sekretaris SBSI Kampar tersebut awak media tetap meminta agar Sekretaris SBSI tersebut bersedia memberikan tanggapannya terhadap hasil putusan tersebut, setelah didesak akhirnya Tri wahyudi yang aktif dibeberapa organisasi ini angkat bicara,
“yang pasti saya prihatin dengan dunia peradilan kita, terlebih PHI ini, kalau benar dalam putusan tidak ada bukti yang dipertimbangkan, ini sangat ironis bagi saya sebagai orang serikat buruh, bagi kami ini putusan diluar nalar, ini menjadi pertanyyan bagi kami bagaimana para hakim PHI itu memeriksa dan mengadili kasus ini, logikanya untuk apa surat bukti disertakan kalau tidak periksa dan dipertimbangkan” ujarnya diawal keterangan. ” lanjutnya
“Pak Syahrul itu buruh lho, buruh yang diPHK sepihak, bukti sangat jelas mengarah kesana. saya tidak bisa menarik kesimpulan terhadap kinerja para hakim itu, ada apa ini, sulit saya terima akal sehat, tidak masuk dalam logika saya” lanjutnya dengan suara geram.
Saat ditanya awak media selanjutnya langkah apa yang dilakukan oleh SBSI dalam membantu menyelesaikan kasus Syahrul ini agar mendapat keadilan yang seadil adilnya, ucar Tri wahyudi yang di sapa Tri,
” Yang pasti kami akan kasasi, intinya kami akan terus melakukan upaya hukum sepanjang masih bisa dilakukan, apapun itu, tegasnya,saya rasa cukup dulu ya teman-teman nanti kalau ada waktu kita sambung lagi, tolong bantuan doanya supaya perjuangan kami ini membuahkan hasil seperti yang diinginkan” ujar sekretaris SBSI ini mengakhiri pembicaraan.
Sumber SBSI Kampar/ Tiem Mitra SPI
Discussion about this post