BORGOLNEWS.COM, KUANSING/RIAU – Bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti diduga adakan Bibit sawit untuk Masyarakatnya sebanyak 3000 batang bibit sawit yang mana perhitungan itu bukan melalui banyak Kepala Keluarga namun banyak Rumah di Desa tersebut.
Sejauh Pantauan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Solidaditas Pers Indoneisa (SPI ) Kuantan Singingi,lebih kurang ada 138 Rumah yang ada di Desa Pulau Jambu Kecamatan Cerenti jika pengadaan awal bibit sawit 3000 batang baru dibagi 2000 batang berarti ada 1000 batang yang akan menyusul, Apakah ini benar kita tunggu aja nanti ?
setiap Rumah baru mendapatkan 10 Batang Bibit sawit maka yang sudah diterima masyarakat keselurahan baru 1380 batang dari 2000 batang bibit sawit.
Dimana sisa lebih kurang 620 batang ?
Apakah 3000 batang akan direalisasikan nanti semua Kemasyarakat ?
Saat dihubungi melalui selulernya pada Kamis 16/06/2022 enggan memberikan jawaban, pada sebelumnya ( red ), setelah di pertanyakan realisasi bibit tersebut,
” Sudah pak, sudah.” kata Pj kades pulau jambu Rasta Hukmah,S.E, entah apanya yang sudah dalam hal ini diduga Pj Kades Elergi Wartawan.
Camat Cerenti Yuhendri, S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerja pada 16/07/2022 tidak berada ditempat dan mencoba menghubungi melalui telepon seluler hingga sore baru mendapat jawaban, dan mengatakan, ” Maaf tadi saya berada di kebun mengenai tentang pengadaan bibit sawit itu kabarnya sudah ada foto kopi Lebel dan sertifikatnya,”
Lebih lanjut Camat katakan, ” Kalau mengenai Lebel dan sertifikat sawit itu kan baru ada di Desa Serosa yakni PT.Udaya, ” menjawab wartawan dan mengerjar pertanyaan, agar menjelaskan dan agak kebingungan camat, lanjutnya,
” Kalau pengadaan itu atas nama Anas Pak !
Anas itu Timses Pj. Buapati Kuantan Singingi, coba konfirmasi kedia, entar saya bagi nomor telpnya.” Ucapnya sembari mengakhiri percakapan
Masyarakat Desa Pulau Jambu benar sangat kecewa, bukti kekecewaan itu diwujudkan dengan tidak menanam bibit sawit yang di bagikan melalui Desa
“Masih, masih dirumah bibit sawit itu Pak, mertua saya, JD kami hanya mintak penjelasan asal muasal bibit ini, Lebel juga tidak digantung dibibit.” kata inisial Yd masyarkat setempat.
” Hal yang aneh kami ini juga, tanpa ada sosialisasi Kemasyarakat tentang akan dianggarkan bibit sawit melalui DD, kami juga pingin perbaikan prekonomian kami tapi apasalahnya sosialisasi dulu, apa jenis bibit ?
pengadaan dari mana, bersertifatkat dan Lebel itu juga sangat perlu !
Mengingat limat tahun kedepan jangan sampai sia – sia harapan kami, tau – tau entar tidak berbuah.” ungkap kekesalah Yd.
Saat dihubungi nomor yang diduga pengadaan bibit sawit itu ternyata kedua nomor tidak aktif lagi, melalui no.082392271110 dan 08232271000, kata DPD SPI Wawan Syahputra
Lebih lanjut Wawan Syaputra katakan, bibit sawit yang direalisasikan diduga tidak sesuai pagu anggaran Rp.55.000,00 ( lima puluh lima ribu rupiah ) dalam perbatangnya dan kuat dugaan harga bibit Abal – abal hanya mencapai 20 ribu perbatang.
” Kami juga mengharapkan kepada Inpektur – Inspektorat/Tipikor serta Kejari Kabupaten Kuantan Singingi benar dan tegas untuk menindaklanjuti permasalahan ini, sebab kami menduga berbau KNN serta mendengarkan keluhan masyarakat lebih penting.” tutup Ketua DPD SPI Kuansing Wawan Syahputra.
Rilis Resmi DPD SPI Kuansing
Discussion about this post