BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis membahas tiga Ranperda yang disampaikan oleh Bupati bersama OPD terkait yang akan diparipurnakan, Senin 11 Juli 2022.
Sanusi selaku Ketua Bapemperda menyampaikan dengan pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari rapat sebelumnya dimana sudah dilakukan pembahasan terkait dengan penyusunan naskah akademik yang akan diparipurnakan dalam jangka waktu dua minggu ini.
“Saya berharap kepada setiap OPD yang menyusun naskah akademik dapat diteliti dan koreksi sebaik mungkin supaya tidak ada kesalahan dalam penyusunan naskah akademik serta tidak melanggar aturan dan perundang-undagan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Anggota Bapemperda Hendri atau Ongah juga mengingatkan kepada Bagian Hukum dan OPD untuk saling Sharing demi mewujudkan Ranperda yang baik dan sempurna, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman antara satu dengan yang lainnya. Untuk kedepannya harus lebih dipertimbangkan lagi dan lebih teliti sebelum naskah tersebut disetujui oleh pemerintah daerah.
Lanjut, Zuhandi menambahkan di dalam penyusunan naskah akademik dalam mengambil dasar atau acuan perundang-undangan harus dipahami dan dibaca secara detail aturan tersebut, jangan sampai aturan yang sudah dimasukkan dalam naskah akademik sudah tidak berlaku atau sudah kadaluwarsa.
“Saya berharap kedepannya pihak OPD dan bagian hukum untuk saling bekerjasama supaya bisa dikoreksi apabila ada kesalahan dalam penyusunan naskah akademik tersebut, jangan sampai surat sudah masuk tetapi penyusunan naskah masih ada yang belum sepenuhnya selesai,” tambahnya.
Disamping itu Erwan mengatakan dengan adanya Ranperda yang akan disahkan ini dapat mempermudah masyarakat dalam berurusan baik dalam pembayaran pajak dan lainnya, karena masyarakat merupakan prioritas utama kita dalam memajukan perekonomian masyarakat dan mengembangkan pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Saya berharap kedepannya kita lebih kompak dan saling berjuang untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan visi misi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” tutur H. Siantar.(Del)
Discussion about this post