BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Kemenpan-RB baru mengumumkan hasil seleksi administrasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.
Berdasarkan SK Nomor: B/09/PW.03/2022 yang dikeluarkan Kemenpan-RB pada Kamis (14/7/22) kemarin, diputuskan terdapat beberapa instansi yang lulus seleksi administrasi zona integritas meraih predikat menuju WBK atau WWBM, yang dua diantaranya dari Riau.
Instansi pemerintah Provinsi Riau tersebut yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad (AA) Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyambut mengucapkan selamat atas prestasi lulusnya seleksi administrasi zona integritas meraih predikat menuju WBK dua instansi di Riau.
Syamsuar juga menyampaikan terimakasih atas pengabdian seluruh pihak yang terlibat pada 2 instansi tersebut, sehingga mampu untuk terus meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
“Alhamdulillah DPMPTSP dan RSUD AA mendapat WBK. Selamat sukses atas prestasinya, hadiahnya akan diberikan pada saat HUT Riau. Terimakasih atas pengabdiannya. Salam,” kata Syamsuar dilansir mcr, Jumat (15/7/2022).
Diketahui seleksi administrasi pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM telah dilaksanakan sejak tanggal 4-13 Juli 2022 lalu berdasarkan usulan dan data unit kerja yang disampaikan melalui pmpzi.menpan.go.id.
Kemudian, hasil seleksi administrasi tersebut merujuk pada syarat pengusulan dan syarat penetapan Zona Integritas sebagaimana tercantum pada, Permen PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengusulan Unit Kerja dalam Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Nomor B/14/PW.00/2022 tanggal 24 Mei 2022 perihal Ketentuan Tambahan Pengusulan Unit/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2022.
Serta Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Nomor B/15/PW.00/2022 tanggal 30 Mei 2022 perihal Perubahan Lampiran 4 Surat Nomor B/14/PW.00/2022 Tanggal 24 Mei 2022.(Adv)
Discussion about this post