BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Bertempat diruang rapat Komisi 1 DPRD Bengkalis sekretaris Nanang Haryanto, SH pimpin rapat lintas komisi terkait tugas pokok dan kewajiban anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi, Rabu 3 Agustus 2022.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II H. Adri, SE, Wakil Ketua Komisi I Mustar J Ambarita, Sekretaris Komisi III H. Asmara, Wakil Ketua Komisi IV Firman dan anggota H. Siantar, dr. Morison Bationg Sihite dan Simon Lumban Gaol, serta ketua Bapemperda Sanusi, SH., MH.
Selain itu, dari kesetwanan langsung dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si didampingi Kabag, Kasubbag, Jafung dan Bendahara Umum Sekretariat DPRD.
Dalam rapat lintas komisi itu turut diundang dari Inspektorat yang dihadiri oleh Edi Setiawan, Syafrudin dari Bappeda dan Jefrizal dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
Nanang Haryanto mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi, menyesuaikan kondisi dan metode yang menghasilkan output akhir sesuai target, termasuk regulasi-regulasi yang di bahas untuk menyesuaikan situasi yang berlaku saat ini.
“Ini guna memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya kepada masyarakat termasuk dalam pelaksanaan reses,” tuturnya.(Del)
Discussion about this post